POJOKSATU.id, JAKARTA – Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di jalan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Kedatangan mereka untuk mendesak MUI agar segera menerbitkan fatwa haram terhadap konten-konten pornografi yang diunggah Nikita Mirzani di media sosial.
Demikian disampaikan Ketua Umum (FMPU) Moh Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11/2020).
“Menindaklanjuti pornografi di konten media sosial yang dilakukan Nikita mirzani, kami meminta Komisi Fatwa MUI supaya ditetapkan Nikita Mirzani agar perbuatanya diharamkan,” ujarnya.
Sofyan menilai, konten-konten pornografi yang kerap diunggah Nikita di akun Instagram pribadinya itu sangatlah berbahaya.
Bahkan, ucapan ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq Shihab yang diunggah Nikita dinilai akan mengganggu ketentraman masyrakat dalam berbangsa dan bernegara.
“Memposting, mengumbar syahwat pornografi di media sosial. Ini mengganggu ketentraman masyrakat dalam berbangsa dan bernegara,” katanya.
Selain itu, Sofyan juga mendesak Kominfo agar memblokir akun media sosial selebritas yang akrab disapa Nyai itu.