JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini, petugas di dalam ambulans milik Pemprov DKI Jakarta yang ditahan polisi telah bekerja sesuai prosedur (standard operational procedure atau SOP).
Tiga petugas berada di dalam ambulans itu, yakni seorang dokter, petugas paramedik, dan sopir.
"Kami berkeyakinan bahwa petugas-petugas ini menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Polisi: 5 Ambulans Pemprov DKI Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh
Anies meminta semua pihak tidak buru-buru membuat kesimpulan soal ambulans Pemprov DKI yang ditahan polisi. Sebab, banyak peristiwa yang terjadi saat ambulans itu ditahan.
"Mereka (petugas ambulans) berada dalam situasi tadi malam, situasi lapangan yang tidak sederhana, karena itu kita tidak usah terburu-buru untuk menyimpulkan apa pun," kata dia.
Anies menyampaikan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengoordinasikan 40 ambulans sejak aksi unjuk rasa berlangsung pada Selasa (24/9/2019).
Petugas-petugas ambulans itu menyelamatkan korban aksi, baik korban yang merupakan aparat polisi, warga, maupun demonstran.
Baca juga: Anies: Potensi Petugas Ambulans Kena Fitnah, Dilabeli, Itu Selalu Ada...
"Ada begitu banyak warga yang terselamatkan oleh kerja ambulans-ambulans ini. Dan harus dicatat bahwa mereka bekerja mengikuti SOP yang ada," ucap Anies.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya membenarkan, lima mobil ambulans berlogo Pemprov DKI ditahan polisi karena ketahuan mengangkut batu dan bensin di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis dini hari.
Batu dan bensin itu diduga akan digunakan untuk bahan bom molotov saat kerusuhan. Polisi telah membawa mobil ambulans itu ke Polda Metro Jaya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan