Survei dilakukan pada Mei 2019. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 1.220 responden yang berusia 17 tahun ke atas dengan metode multistage random sampling. Margin of error dalam survei ini adalah plus minus 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei juga dilakukan dengan mewawancarai responden terpilih. Quality control dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel dan tidak ditemukan kesalahan berarti.
Survei dilakukan dengan pernyataan: "Seberapa percayakah Ibu/Bapak dengan lembaga-lembaga di bawah ini?". Ada 6 lembaga yang masuk survei, yakni KPK, Presiden, Polri, pengadilan, dan DPR.
Hasilnya, KPK menjadi lembaga yang paling dipercayai masyarakat sebanyak 84 persen. Sementara partai politik (parpol) jadi lembaga yang paling tidak dipercaya dengan 53 persen.