JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25. Hal ini diputuskan usai mendengarkan pandangan mini dari 9 fraksi di Komisi III DPR setelah melalui rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar sejak Rabu (20/1/2021) pagi.
Setelah fit and proper test rampung sekitar pukul 13.26 WIB, Komisi III DPR sempat menskors rapat hingga pukul 15.00. Namun, rapat dibuka lebih awal yakni pukul 14.19 WIB.
Masing-masing perwakilan fraksi dimulai dari urutan suara terbanyak hingga terendah, mulai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan terakhir PPP membacakan pandangan fraksinya dan menyerahkan lembaran pandangan fraksinya secara resmi kepada pimpinan Komisi III DPR.
Semuanya memberikan persetujuan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, dengan pertimbangan yang positif dan tanpa cela. Bahkan, termasuk fraksi oposisi yakni Fraksi Demokrat, PKS dan PAN.
"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Akhirnyya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery membacakan putusan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Komjen Listyo Buka Peluang Anak Lulusan Madrasah Jadi Polisi
Fraksi-fraksi di Komisi III DPR juga menyetujui pemberhentian terhadap Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri, lantaran segera memasuki masa pensiun.