VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, prihatin dengan kondisi penegakan hukum saat ini. Terutama dengan situasi setelah terjadinya penembakan enam anggota FPI hingga penahanan terhadap Habib Rizieq Sihab.
“Sangat khawatir negara hukum menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dam perlakuan sama didepan hukum,” tulis Hamdan di akun twitter @hamdanzoelfa, yang dikutip Senin 14 Desember 2020.
Baca juga: Siap Tangguhkan Penahanan, Sekjen PKS Jamin Habib Rizieq Tidak Kabur