"Ada dua anak dan ini sedang digali oleh Polres Jakarta Barat dan polisi akan membuka tabir kenapa anak itu ada di luar pengungsian," ungkap Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat berkunjung ke penampungan pencari suaka di Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/8/2019).
Sebelumnya, pencari suaka asal Afghanistan berisinial H (17) dan S (15) yang tertangkap dalam razia Satpol PP dan pihak imigrasi di kamar kos atau penginapan di bilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Juli 2019 lalu.( Baca: Razia Hotel di Sawah Besar, Satpol PP Dapati 3 WNA Diduga Berbuat Mesum )
Arist menduga kuat kedua nak tersebut menjadi korban perdagangan orang. Karena itu, Arist menuntut UNHCR selaku badan yang bertanggungjawab menangani para pencari suaka."Itu tandanya UNHCR gagal melindungi hak anak," kata Arist.
Baca Juga:
Terhadap kasus itu, Arist meminta agar polisi mencari tahu, termasuk orang yang memfasilitasi itu. Sebab Arist meyakini tidak mungkin dua remaja keluar dari sini tanpa ada orang yang memanfaatkan. “Karena mereka ini adalah korban," ucapnya.
(whb)