JURNAL PRESISI – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan sikap Arief Hidayat selaku Ketua Hakim Panel MK yang meminta bukti kepada penggugat Undang Undang Cipta Kerja.
Diketahui Partai Demokrat menolak keras Undang Undang Cipta Kerja sejak disahkannya oleh DPR dan Pemerintah pada 5 Oktober 2020 lalu.
Dalam akun pribadi twitter miliknya, Benny menyinggung bahwa Hakim MK sepantasnya harus proaktif dalam mencari informasi demi kepentingan rakyat luas.
Baca Juga: Sebut Sikap Pemerintah Tak Adil, dr Tirta: Kalo Mau Los, Saya Siap Adu Los
Baca Juga: Tak Pantas Disebut Habib, Cak Nun: 'Saya Kalau Manggil Rizieq, Rif..Syarif'
Baca Juga: Mengejutkan! Hakim MK Diminta Kembalikan Bintang Mahaputera Lantaran Jokowi Diduga Mengintervensi
“Hakim MK harus proaktif cari informasi. Untuk rakyat ,” cuit Benny dalam @BennyHarmanID dikutip pada Minggu 15 November 2020.
Lebih lanjut lagi, Benny menyinggung Arief Hidayat yang beberapa waktu lalu mendapatkan anugerah bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi tepatnya pada 10 November 2020.
Hakim minta bukti? Inilah kalo Hakim MK sudah dapat hadiah bintang maha putra dari Presiden. Hati nuraninya jadi tumpul. Hakim MK harus proaktif cari informasi. Untuk rakyat. MK itu adalah perkakas utama rakyat utk membela hak2 konstitusionalnya dari kezaliman penguasa. Liberte! pic.twitter.com/DEMu6q38kt— Benny K Harman (@BennyHarmanID) November 13, 2020
“Hakim minta bukti? Inilah kalo Hakim MK sudah dapat bintang maha putra dari Presiden. Hati nuraninya jadi tumpul,” cuit lagi Benny.