Kasus Bahar Bin Smith
BREAKING NEWS - Polda Jabar Resmi Tahan Habib Bahar bin Smith
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya resmi menahan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anak, Selasa (18/12/2018) malam.
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya resmi menahan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anak, Selasa (18/12/2018) malam.
Penahanan Habib Bahar bin Smith disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Maryoto.
Dalam kasus ini, Agung menyatakan ada lima tersangka yang ditetapkan.
Dua tersangka sudah ditahan lebih dulu di Polda Jabar yakni berinisal AG dan BA.
Adapun Bahar bin Smith resmi ditahan hari setelah menjalani pemeriksaan.
"Kemudian tersangka yang berinisial BS (Bahar bin Smith,-Red) mulai jam sekarang sudah dilakukan penahanan di Polda Jawa Barat untuk proses hukum," kata Agung seperti dikutip darti tayangan KompasMalam, Selasa (18/12/2018).
Baca: Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar Kasus Penganiayaan, Bahar bin Smith Dikawal 9 Pengacara dan Massa
Menurut Agung, Bahar diduga menganiaya dua anak di pesantrennnya di Bogor.
(Simak video pernyataan Kapolda Jabar terkait penahanan Habib Bahar selengkapnya di sini)
Penuhi Panggilan Pemeriksaan dengan Dikawal Massa
Sebelumnya, Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar, Selasa (18/12/2018).
Kasus Bahar Bin Smith
|1. BREAKING NEWS: Habib Bahar Bin Smith Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan|
|2. Pencabutan Asimilasi Habib Bahar Bin Smith Tidak Sah, Kemenkumham Ajukan Banding|
|3. Habib Bahar Bin Smith Dipindahkan Dari Lapas Nusakambangan ke Gunung Sindur|
|4. Bahar Bin Smith: Saya Bersedia Rambut Saya Dipotong Tanpa Paksaan dari Siapapun|
|5. Bantah Dipukuli Hingga Bonyok, Habib Bahar Mengakui Diperlakukan Baik di Lapas Nusakambangan|