VIVA – Seorang perwira tinggi kepolisian dengan pangkat Brigadir Jenderal diperiksa Divisi Propam Mabes Polri. Jenderal berinisial EP itu diperiksa karena diduga terlibat lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Polisi juga telah menindak tegas EP.
Hal ini diungkapkan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. “Sudah diperiksa Propam tahun 2019. Sudah disidangkan dan disanksi,” ujar Sutrisno di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca juga: Gus Nur Dilaporkan karena Hina NU, Pengacara: Siap Hadapi