TELENEWS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekarang ini sedang dihadapkan oleh sebuah polemik di mana mereka harus menentukan nasib dari kepemilikan saham DKI Jakarta di perusahaan bir. Hal ini dipicu oleh Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 mengenai Bidang Usaha Penanaman Modal di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada minggu yang lalu.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Delta Djakarta, saat ini kepemilikan saham mayoritas dimiliki oleh San Miguel Malaysia Pte Ltd. San Miguel sendiri memegang saham sebesar 58,33 persen yang setara dengan 467 juta lembar saham. San Miguel sendiri adalah salah satu produsen minuman alkohol yang memiliki pangsa pasar Tiongkok, Filipina, dan Hong Kong.
Pemprov DKI Jakarta sendiri memiliki 210 juta lembar saham atau jika dikonversi ke persentase, jumlah kepemilikannya sebesar 26,25 persen. Sementara sisanya sebesar 15,42 persen saham tersebut dimiliki oleh publik. Namun, sebenarnya kepemilikan saham ini sudah ada sejak Ali Sadikin menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Janji Sang Gubernur Melepas Saham DKI Jakarta di Perusahaan Bir Pada 2017
Salah satu janji Anies Baswedan yang masih diingat oleh publik saat ini salah satunya adalah melepas saham DKI Jakarta di perusahaan bir ini. Menurut Anies, kepemilikan saham di perusahaan bir merupakan salah satu hal yang kurang etis. Anies memiliki rencana, uang hasil penjualan saham tersebut digunakan untuk kepentingan publik.
“Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. (Sebanyak) 26,25 persen itu pasti dilepas, jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas,” Kata Anies saat itu.
Anies juga mengatakan bahwa dividen yang didapatkan dari PT Delta Djakarta tersebut sama sekali tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan APBD DKI Jakarta yang jumlahnya 89 triliun. Menurut Anies, dividen dari PT Delta Djakarta ini sama dengan pajak yang didapatkan dari tempat hiburan Alexis ketika belum ditutup.
“Dividen dari saham ini (PT Delta Djakarta Tbk) per tahun rata-rata Rp 38 miliar, itu ekuivalen dengan pajak yang dibayarkan tempat hiburan Alexis, kira-kira Rp 36 miliar. Alexis ditutup, enggak terasa tuh di Jakarta,” ujar Anies pada 8 Maret 2019 lalu.
Apabila saham pemprov DKI Jakarta ini dijual, maka Pemprov DKI akan mendapatkan 1,2 triliun. Anies mengatakan bahwa jumlah uang yang sama tersebut bisa didapatkan oleh DKI kurang lebih 40 tahun mendatang, jika saham tersebut tidak dijual. Dengan 1,2 triliun tersebut, Anies rencananya akan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan masyarakat.
Tanggapan Berbagai Pihak
Polemik saham DKI Jakarta di perusahaan bir menuai tanggapan dari beberapa pihak, terutama dari kalangan politikus. Seperti misalnya Ketua DPRD DKI yakni Edi Marsudi yang justru menolak rencana Anies untuk menjual saham tersebut. Dirinya juga sudah menerima surat dari Sang Gubernur, namun menurutnya rencana tersebut belum dibahas karena Anies kurang komunikasi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat, Bestari Barus. Dirinya menyayangkan sikap Anies yang lebih senang membahas masalah ini ke media massa dibandingkan kepada anggota dewan. Menurut Bestari, seorang Gubernur harus bisa berkolaborasi dengan DPRD untuk keputusan dan kebijakan yang akan dibuat.
Bestari juga tidak akan menghalang-halangi niat dari Anies Baswedan yang ingin agar saham Pemprov DKI tersebut dijual. Namun, menurutnya Anies harus menjalankan proses sesuai aturan yang ada. Karena jika tidak, maka dikhawatirkan nantinya DPRD DKI Jakarta yang akan kena getahnya karena ada maladministrasi. (Latief)