Dia menilai langkah pemerintah melarang FPI didasarkan pada tujuan menegakkan hukum dan disiplin sosial. Dengan begitu, masyarakat akan lebih stabil sehingga kesejahteraan bisa tercapai. Lagipula, FPI juga sudah hendak dilarang sejak era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Kehidupan demokrasi harus diselamatkan oleh pemerintah, dengan cara membersihkan benalu-benalunya. Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog, yang termasuk dalam kejahatan terorganisasi (organized crime)," tandas Hendropriyono.
(dnu/van)