JAKARTA - Aksi pembubaran oleh aparat kepolisian terhadap tim sukarelawan Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru pada Sabtu (20/2) kemarin telah terjadi.
Hal ini dibenarkan Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam Munarman, Minggu (21/2).
Menurutnya, kejadian itu berawal saat tim sukarelawan membawa perahu karet berlogo FPI.
Selain membawa perahu karet, Munarman juga menyebutkan tim sukarelawan tersebut mendirikan dapur umum untuk korban banjir.
“Padahal tim kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi,” ucap Munarman dikutip dari Fajar.
Munarman mengatakan, pihak kepolisian sempat menjelaskan kepada para sukarelawan yang akan membantu evakuasi harus melepas logo FPI versi baru itu.
“Kenapa dilarang-larang atribut FPI? Kan itu Front Persaudaraan Islam. Tidak ada larangan terhadap FPI yang persaudaraan,” jelas Munarman.
Munarman bahkan menyebutkan sukarelawan FPI selalu membantu korban bencana. Munarman menyebutkan aksi yang dilakukan atas nama kemanusiaan.
“Yang menghalangi relawan kemanusiaan bekerja untuk kemanusiaan tentu adalah makhluk kebinatangan, terlepas siapa pun dia,” cetus Munarman. (jpnn/fajar/ima)
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap H yang diduga terlibat tindak pidana terorisme. Selain itu, polisi juga mengamankan istri H.Dari hasil penggeledahan di rumah
Aparat kepolisian membubarkan tim relawan yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat membantu korban bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta
Semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng dilarang terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Jika ada yang melanggar, maka
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memberikan pernyataan terkait status analisis dan pemeriksaan terhadap rekening Front Pembela
Front Pembela Islam (FPI) mengklaim sama sekali tidak melakukan tindak pidana. Menurutkuasa hukumnya, Aziz Yanuar, rekening FPI bisa dibekukan asal memang
Langkah kepolisian yang menerbitkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/1/I/2021 tertanggal 1 Januari 2021 ditanggapi Sekretaris Umum Front
Surat wasiat Zakiah Aini (26), pelaku menyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore menyebut nama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Serangan yang dilancarkan terduga teroris Zakiah Aini atau ZA (26) di Mabes Polri, pada Rabu (31/3) sore mendapat perhatian banyak pihak.Indonesia Police Watch
Rumah pelaku penyerangan Mabes Polri yang berada di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur digeledah polisi usai insiden.Polisi juga telah memasang garis
Senjata airsoftgun yang dibawa oleh terduga teroris ZA saat menyerang Markas Besar Polri (Mabes Polri) pada Rabu (31/3) masih terus didalami.Informasi yang
Rabu (31/3), ZA sekira pukul 16.30 sore memasuki gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. ZA masuk melalui pintu 3 Gedung Utama Mabes Polri, dengan
Terduga teroris bernama Zakiah Aini (ZA), 25, yang ditembak mati di Mabes Polri memiliki akun Instagram yang baru mem-posting 21 jam sebelum kejadian.
Data sudah habis / Pencarian dibatasi.