Kontroversi kartun dan karikatur Nabi Muhammad yang diterbitkan majalah satire asal Prancis, Charlie Hebdo menuai kecaman dari sejumlah pihak. Salah satunya, Ustaz Maaher At Thuawailibi yang secara tegas mengatakan, jika ada individu atau kelompok yang menghina nabi, maka darahnya halal untuk ditumpahkan.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ustaz Maaher mengomentari pernyataan Permadi Arya atau Abu Janda yang menyebut, penghina Nabi Muhammad sebaiknya dimaafkan. Ustaz Maaher merasa, prinsip yang digaungkan Abu Janda keliru. Sebab, seperti yang telah disinggung di awal, siapapun yang menghina nabi, maka layak ‘dimusnahkan’.
Baca juga: Denny Siregar heran, kok umat Islam ribut cuma gegara karikatur nabi?
“Di dalam hukum fikih Islam, orang yang menghina Nabi Muhammad harus dibunuh, tanpa dimintai taubat. Ini ijma seluruh mazhab. Karena menghina atau menista baginda nabi yang mulia hukumnya murtad. Sehingga, darahnya halal ditumpahkan, baik serius ataupun bercanda,” tulis Ustaz Maaher, dikutip Sabtu 31 Oktober 2020.
Pada pernyataan tersebut, pria yang dikenal dekat dengan Habib Rizieq Shihab itu juga melampirkan video terkait kasus penghinaan nabi. Ustaz Maaher berkisah, menurut sejumlah riwayat, dahulu ada seorang pria Yahudi yang menghina nabi, kemudian sahabat nabi mendatanginya, lalu memenggal kepalanya.
“Makanya, jangan menghina nabi kami kalau (kepala) kamu enggak mau digorok,” sambungnya.
Tanggapan Abu Janda terhadap pernyataan Ustaz Maaher
Membaca kalimat yang disampaikan Ustaz Maheer, Abu Janda langsung bereaksi. Abu Janda menilai, Ustaz Maheer merupakan pendakwah yang suaranya didengar banyak jamaah. Sehingga, kata dia, sebaiknya lebih sering menyampaikan hal baik, bukan malah membenarkan pembunuhan.
“Anda itu ustaz, artinya guru. Tugas guru itu mengajar. Jadi, saat Anda menyaankan satu dalil fatwa mati buat orang lain, sama saja Anda mengajarkan umat untuk membunuh orang lain. Apa begitu terpapar radikalnya kah pikiran Anda sampai logika seperti itu Anda gagal mencerna?” komentar Abu Janda terkait cuitan Ustaz Maaher.
Ustaz Maheer pun tidak tinggal diam. Dia langsung merespons balasan Abu Janda, lalu mengatakan, apa yang dia sampaikan sejatinya tidak asal, melainkan ada rujukan riwayat yang bisa dipertanggung jawabkan.
“Yang menyuruh membunuh penista Nabi Muhammad, adalah Nabi Muhammad sendiri. Penistanya bernama Ka’ab Al-Asyraf, eksekutornya bernama Ibu Maslamah,” jawab Ustaz Maaher.
MUI buka suara
Majelis Ulama Indonesia atau MUI turut buka suara terkait keputusan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang melindungi Charlie Hebdo dengan dalih kebebasan berpendapat. Menurut MUI, kebebasan berekspresi ala Macron sangat bersifat egoistik.
“Dengan demikian, Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini,” tulis MUI dalam surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020, dikutip dari Detik.
MUI juga meminta pemerintah Indonesia untuk bereaksi terhadap sikap yang diambil Presiden Macron. Yakni, dengan memboikot semua produk yang berasal dari Prancis dan menarik sementara Duta Besar atau Dubes RI di negara beribu kota Paris tersebut.
“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis, serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya, dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia,” kata MUI.