NUSADAILY.COM – MOJOKERTO – Kota Mojokerta Jawa Timur memiliki sejarah panjang. Sejak zaman Belanda kota ini sudah banyak pembangunan dan tergolong kota yang maju. Karena pada masa pemberlakuan sistem cultur stelsel, Kota Mojokerto beserta kota yang lainnya yang termasuk dalam Karesidenan Surabaya merupakan pusat perkebunan tebu.
Posisi Kota Mojokerto yang berada pada aliran Sungai Brantas membuat kondisi tanah di Kota ini menjadi subur untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan. Terutama untuk tanaman padi dan tebu.
Dilansir dari Wikipedia, pembangunan jalan di Mojokerto pada awal abad ke-19 bukan merupakan suatu hambatan, karena ada peluang pembiayaan yang dihasilkan dari pajak dan retribusi. Sebagai pusat produksi gula, secara tidak langsung menyebabkan arus migrasi dalam Kota Mojokerto. Banyaknya pabrik gula yang ada di berbagai distrik wilayah Mojokerto menyebabkan tersedianya lapangan kerja sehingga menimbulkan arus migrasi tersebut.
Pabrik-pabrik gula tersebut menyerap tenaga kerja yang banyak, sehingga penduduk dari kota lain banyak berdatangan ke Mojokerto. Penduduk asing seperti Eropa, Tionghoa dan Timur Asing banyak ditemui di kota ini.
Gemeente dalam bahasa Belanda berarti suatu kota dengan struktur administrasi yang otonom. Istilah ini mempunyai makna lain yaitu masyarakat desa, ketika dikaitkan dengan istilah Inlandsche Gemeente. Fungsi dan struktur administrasi masa Hindia Belanda yang tertinggi di pegang oleh Gubernur, kemudian Bupati, Wedana dan Lurah.
Kota Mojokerto mendapat status gemeente pada tahun 1918. Jumlah penduduk Eropa yang cukup banyak di Mojokerto menyebabkan pembangunan sarana fisik di kota ini. Pembangunan-pembangunan tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk kepentingan penduduk Eropa, tetapi penduduk Bumi Putra dan penduduk asing lainnya juga ikut merasakan dampak dari pembangunan tersebut.
Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota meliputi pembangunan jalan, perbaikan kampung, pembangunan pasar serta pembentukan dinas-dinas kota. Dinas-dinas tersebut antara lain dinas kebersihan dan kesehatan, dinas pemakaman, dinas pemungutan pajak dan lain-lain.
Pemerintah juga mendirikan bangunan-bangunan umum yang diperuntukkan sebagai tempat hiburan publik. Seperti bioskop dan panggung sandiwara atau pasar malam.(aka)