Sebagai informasi, RDG BI hari ini memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25% dari sebelumnya 5,50%.
Menurut dia, langkah BI saat ini boleh dibilang sangat strategis dan monumental karena bauran kebijakannya yang bersifat "jamu manis" amat dibutuhkan oleh perbankan dan pelaku sektor riil.
"Hanya saja ini belum cukup. Luxury kebijakan BI ini perlu diselaraskan atau diimbangi dengan kebijakan fiskal, ekonomi dan investasi yang juga harus akomodatif atau longgar," ujar Ryan saat dihubungi, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga:
Alhasil, lanjut dia, terjadi bauran kebijakan yang baik dan kredibel antara moneter dan makroprudensial (BI) dan fiskal (Pemerintah/Kementerian Keuangan) yang akan diapresiasi oleh pasar. Reformasi struktural pun tetap harus menjadi agenda prioritas pemerintah.
"Pada akhirnya, semoga pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bisa tumbuh lebih baik di kisaran 8-10% dan kredit berkisar 11-13% tahun 2019 ini dengan outlook pertumbuhan ekonomi berkisar 5,1% secara tahunan (year-on-year/yoy)," bebernya.
Dia berpandangan, bauran Kebijakan oleh BI ini jelas dimaksudkan untuk mengakselerasi kegiatan perekonomian melalui jalur sistem perbankan dimana perbankan dikondisikan untuk segera menyesuaikan arah suku bunga (simpanan dan kreditnya) sesuai dengan arah suku bunga acuan sebagai jangkar.
Cepat atau lambat gerakan suku bunga akan bergerak ke bawah yang pada gilirannya akan mendorong permintaan kredit produktif (dengan dilonggarkannya rasio RIM) maupun kredit konsumtif (dengan dilonggarkannya rasio LTV untuk kredit properti/KPR dan kredit kendaraan bermotor/KKB).