Untuk Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), terdapat 4 Kabupaten/Kota pada tahun 2019 yang mendapat kuota besar untuk menyalurkan Kartu Tani. Diantaranya Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, Kota Lahat dan Kota Pagar Alam sebagai pilot project. Berikutnya akan diteruskan ke wilayah-wilayah lainnya di Sumsel.
Walaupun tidak termasuk dalam 4 Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan Kartu Tani, Kota Prabumulih juga mendapatkan kuota untuk pembuatan Kartu Tani sebanyak 108 petani sebagai tahapan pertama.
"Memang sekarang hanya 16,25% petani pada tahun 2019 yang akan mendapatkan Kartu Tani dari 665 petani yang sudah di entry ke Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI)," ujar Dijen PSP Kementan, Sarwo Edhy, Selasa (1/10/2019).
Baca Juga:
Perlu diketahui bahwa, keberhasilan Tim Verpal dari Kota Prabumulih yang telah melakukan entry data e-RDKK hampir mendekati 100%. Adapun kuota petani yang berhak mendapatkan Kartu Tani berada di Kecamatan Rambang Kapak Tengah dan Kecamatan Prabumulih Timur yang tersebar di 8 kelurahan atau desa dengan jumlah calon penerima Kartu Tani yang bervarisasi per kelurahan atau desa.
"Untuk mendapatkan Kartu Tani, petani cukup bermodalkan KTP elektronik dan nama ibu kandung, kartu keluarga," kata Sarwo Edhy.
Untuk Kecamatan Prabumulih Timur di Kelurahan Karang Jaya mendapatkan 25 kuota Calon Penerima Kartu Tani. Sedangkan di Kecamatan Rambang Kapak Tengah mendapat kuota lebih besar, sebanyak 83 petani yang tersebar di Desa Talang Batu, Karang Bindu, Sinar Rambang, Karya Mulya, Kemang Tanduk, Jungai dan Tanjung Rambang.
"Pihak Bank yang dipercaya memfasilitasi pembuatan Kartu Tani dari Kementerian Pertanian adalah PT Bank BNI 46 Cabang Prabumulih," tambahnya.