Kitakini.news – Kabut asap masih terus menyelimuti wilayah Provinsi Riau. Bukannya berkurang, kualitas udara di Riau malah semakin parah akibat kabut asap. Hari ini, Jumat (13/9/2019), di Pekanbaru, kabut asap tempak pekat dan menguning.
Bau asap yang menyengat terasa hingga ke dalam rumah, hingga menyesakkan dada. Namun, kendati tidak banyak menolong, sebagian besar warga lebih memilih berdiam diri di rumah.
“Asapnya sudah masuk ke dalam rumah, mau bernafas pun sesak dibuat asap ini,” ujar Ambil (16) warga Perumahan NTR Air Dingin Bukitraya, Pekanbaru, Jumat (13/9/2019).
Dia memilih untuk menutup pintu dan jendela agar asap tak banyak masuk ke rumah. Hal itu dilakukan kata dia, agar kemungkinan serangan penyakit bisa sedikit, kendati diakuinya tidak terlalu membantu.
“Dari pada sakit, mau tak mau di rumah saja,” keluh Siswi SMA Negeri 14 Pekanbaru, yang memang saat ini diliburkan dikarenakan asap yang sudah memasuki fase Berbahaya itu.
Pantauan Kitakini News, di sejumlah jalanan di kota Pekanbaru yang biasanya ramai dan padat kendaraan seperti di Kawasan Simpangtiga, hari ini lengang dan terasa sepi. Warga lebih memilih berada di dalam rumah.
Baca Juga : Petani Tanah Karo Diajak Bermitra dengan Eksportir
Kualitas Udara Riau Buruk, Jarak Pandang Hanya 300 Meter
Data dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru Marzuki mengatakan, Jumat (13/9/2019), Pekanbaru diselimuti asap dalam kategori Berbahaya. Bahkan untuk jarak pandang di Kota Pekanbaru hanya 300 meter.
“Pagi ini jarak pandang turun drastis. Pukul 07.00 WIB jarak pandang hanya 300 meter saja,” ujarnya.
Selain kota Pekanbaru, tiga wilayah lainnya juga diselimuti asap dan kondisinya juga parah. Jarak pandang tidak ada yang di atas 500 meter, semua di bawah 500 meter.
Kualitas Udara di Pelalawan Paling Buruk
“Untuk yang paling parah yakni Pelalawan yaitu hanya 200 meter, selanjutnya Indragiri Hulu 300 meter dan Kota Dumai hanya 400 meter,” paparnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau dr Yohanes Kamis sore, (12/9/2019).
“Ya, sudah berada pada level berbahaya, Kita sudah membuat kesepakatan bersama tentang acuan penanganan dampak perubahan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau,” kata Yohanes.
Baca Juga : Seorang Polisi Dikeroyok Sejumlah Pemuda di Siantar Hingga Kritis
Ia menyebutkan, ada empat acuan yang disepakati untuk antisipasi dampak kabut asap.
- Pertama, apabila Indeks Standard Pencemar Udara (ISPU) dengan nilai 101-199 (Tidak Sehat) untuk kelompok rentan (ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, lansia) dianjurkan tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah atau gedung seperti olahraga, gerak jalan santai, upacara dan kegiatan yang sejenis.
Jika terpaksa keluar rumah, harus menggunakan masker dan peralatan pelindung lainnya.
- Kedua, apabila ISPU dengan nilai 200-299 (Sangat Tidak Sehat) maka masyarakat dianjurkan tidak beraktivitas di luar rumah atau gedung.
- Ketiga, apabila ISPU dengan nilai di atas 300 (berbahaya) maka masyarakat dianjurkan secara total tidak beraktifitas di luar rumah atau gedung.
- Keempat, penetapan nilai angka ISPU tersebut bersifat lokal sesuai dengan kondisi daerahnya (kabupaten dan kota).
Kontributor : Ferry Anthony
Editor : Khairul Umam