17merdeka.com
17MERDEKA, MEDAN - Menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit IV/Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terhadap PT ALAM di Jalan Sei Deli dan Kompleks Cemara Asri, Dody Shah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (30/1) petang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kenaikan status saksi Dody Shah menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan sejak diamankan pada Selasa (29/1).
"Statusnya (Dody Shah) sudah naik dari saksi menjadi tersangka," kata Tatan.
Disinggung soal penahanan terhadap tersangka Dody Shah, Tatan menyebutkan, tidak dilakukan. Penyidik hanya mengharuskan kepada tersangka untuk wajib lapor (walap) karena masih dinilai kooperatif.
"Tidak ditahan, masih wajib lapor," tandas mantan Waka Polrestabes Medan tersebut.
Sebelumnya, rumah adik wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah bernama Dody Shah yang berada di Kompleks Cemara Asri digeledah personel Polda Sumut, Rabu (30/1).
Selain itu, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dalam waktu bersamaan juga melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Pantauan wartawan di kedua lokasi tersebut, khususnya di kantor PT ALAM, tampak sejumlah personel kepolisan dilengkapi senjata laras panjang hingga membuat aktivitas perkantoran menjadi terhenti.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya memang tengah melakuan penggeledahan. Namun, dia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
"Iya benar, personel Ditreskrimsus yang melakukan penggeledahan," akunya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat. Penggeledahan itu, kata dia, dilakukan di rumah Dody Shah dan juga PT ALAM.
"Penggeledahan ini terkait kasus hutan lindung yang diubah menjadi sawit di Langkat," katanya.
Tatan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya Polda Sumut mengamankan Dody Shah pada Selasa (29/1) karena sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan yang telah ditayangkan Polda Sumut.
"Setelah diamankan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap kedua lokasi itu," jelasnya.
Saat ini, tambah mantan Wakapolrestabes Medan itu, Dody telah diamankan di Polda Sumut. Namun status yang bersangkutan masih ditetapkan sebagai saksi.
"Sudah di Polda Sumut. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (17M.02)
Komentar
Berita Terkini