VIVA – Peltu YNS, seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia dari Angkatan Udara, anggota Satuan Pom AU Landasan Udara Muljono Surabaya, Jawa Timur, baru saja dicopot dari jabatannya karena ulah istrinya FS yang menyebar fitnah terhadap Menkopolhukam, Wiranto atas kasus penusukan oleh teroris di Pandeglang, Banten.
"Terhadap saudari, FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook). Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi," tulis TNI AU situs resmi Dinas Penerangan TNI AU, Jumat 11 Oktober 2019.
Mungkin banyak yang penasaran, ujara kebencian apa sih yang ditulis FS sampai-sampai membuat suaminya harus menerima sanksi seberat itu?