TKI asal Siantar Sudah Berapa Hari Ditahan dan Tidak Ada Konfirmasi dari Kepolisian Malaysia
Siantar,hetanews.com- Usai membunuh majikan, lantaran ditenggarai masalah gaji, kini JS (31), TKI asal Kota Siantar, Indonesia, ditahan di Negeri Jiran Malaysia.
Pasca penahanan JS, di Malaysia, pihak keluarganya di Indonesia, tepatnya di Jalan Damar Laut Ujung, Kecamatan Siantar Utara, KOta Siantar, belum mengetahui kabar terbarunya.
Lewat pengacara yang dihunjuk pihak keluarga, Parluhutan Banjarnahor, menyampaikan, peristiwa ini tidak pertama kali lagi di Indonesia. Artinya, kita belajar dari peristiwa terdahulu, tanggung jawab negara di sini tidak ada, ujarnya.
"Kanapa kami katakan tidak ada, sampai saat ini sudah berapa hari tertangkapnya suami A boru Sijabat (34) ini, tidak ada konfirmasi dari kepolisian Malaysia. Sudah sejauh mana proses penyidikannya dan sudah sejauh mana proses penegakan hukumnya kita tidak tahu,"beber Parluhutan, di rumah JS, Kamis (27/12/2018).
"Kami juga berharap ke Pemerintah Indonesia, supaya turun langsung melihat perkara ini. Artinya, seharusnya Menteri Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sudah mengkonfirmasi permasalahaan ini. Ini yang tidak ada. Sampai saat ini, pihak keluarga tidak mendapatkan status tahanan seperti apa di status tersangkanya ini. Jadi kita berharap juga, Kedutaan Besar atau konsulat yang ada di Penang segera melakukan upaya-upaya hukum perlindungan hukum," harapnya.
Sambung Parluhutan, terkait persoalan dia ilegal, itu persoalan nanti. Setiap warga negara berhak dilindungi oleh negaranya sampai menyiapkan pengacaranya, dan menyiapkan bagai mana keluarganya dapat mengeunjungi tersangka, katanya.
"Sampai saat ini, keluarganya tidak bisa mengunjungi atau menelepon tersangka yang berada di dalam kantor kepolisian Malaysia,"ungkapnya.
Harapan kita, pihak Kementerian Luar Negeri segera merespon peristiwa ini. Karena peristiwa ini ancaman hukumannya berat, tandasnya.
"Ini kan peristiwanya masalah gaji. Artinya, tidak ada juga perlindungan dari Menteri Indonesia bagai mana persoalan gaji tenaga kerja Indonesia di Luar Negeri. Mungkin akibat gaji ini si tersangka spontanitas melakukan upaya-upaya pembunuhan atau upaya-upaya lain,"ujarnya.
Semoga peristiwa ini tidak terulang kembali. Artinya ada jaminan seharusnya dari Pemerintah terhadap tenaga kerja Indonesia, khususnya yang ilegal.
"Seharusnya pemerintah Indonesia, bisa mendata itu mana yang ilegal, dan mana yang tidak. Agar hal semacam periatiwa ini tidak terulang kembali,"ucapnya.
Sejauh ini, pihak keluarga dan juga pengacara JS sudah melakukan upaya, yakni, menyurati Kementerian Luar Negeri, Kementrian Ketenaga Kerjaan, Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Konsulat Indonesia di Penang dan Pemerntah Kota Siantar.
"Kenapa kita menyurati Pemerintah Kota, karena warga negara Indonesia dan berkedudukan di Siantar. Pihak Pemerintah Kota juga harus turut juga bertanggung jawab dan berpastisipasi menolong keluarga tersangka ini. Belum ada respon sampai saat ini," pungkasnya.