Sementara itu, untuk penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin.
"Kemudian, penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan. Lalu ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi," lanjut Budi.
Baca juga: Moeldoko: Vaksinasi Covid-19 untuk Umum Sekitar April, Prioritas Daerah Padat Penduduk
Ketiga, Kemenkes mengimbau agar kepala dinas kesehatan di derah melakukan pengkinian aplikasi PCare dalam rangka memfasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda.
Keempat, Kemenkes meminta seluruh pos pelayanan vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada dibawah tanggung jawab Puskemas atau Rumah Sakit
Kelima, untuk sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi.
Baca juga: Kunjungi KPK, Menkes Minta Pendampingan Program Vaksinasi Covid-19
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan," kata Budi.
"Tujuannya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud di atas," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan sejak tanggal 13 Januari 2021.
Pemerintah telah menetapkan bahwa vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan