CNN Indonesia | Minggu, 25/08/2019 12:51 WIB
Instalasi Gabion di Bundaran HI diduga menggunakan terumbu karang. (CNN Indonesia/Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanggil Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan penggunaan terumbu karang di instalasi Gabion milik DKI Jakarta.
Direktur Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan ke Dinas Kehutanan.
"Kemarin saya sudah minta untuk dipanggil dari PRL DirektoratKonservasi kita juga sudah mengirimkan. Mungkin nanti akan ada update-nya," kata Brahmantya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (25/8).
Brahmantya menyatakan pihaknya masih akan meminta konfirmasiterlebih dahulu terkait dugaan penggunaan batu karang. KKP, kata Brahmantya, perlu tahu kronologi Pemprov DKI menempatkan batuan yang diduga dari terumbu karang tersebut.
KKP juga perlu tahu asal barang tersebut sehingga DKI bisa menggunakannya di tengah kawasan Jakarta.
Lihat juga: Anies Nilai Gabion Pengganti Getah Getih Hal yang Biasa
"Artinya dicek dulu barangnya, kalau benar harus diganti. Karena kita enggak tahu juga mereka mengambilnya di mana. Di cek dulu," jelas dia.
Brahmantya menjelaskan ada aturan yang melarang penggunaan terumbu karang.
Larangan diatur dalam Undang Undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil.
"Jadi clear itu ada UU-nya tahun 2007," tegas dia.
Lihat juga: Anggaran Batu Gabion Pengganti Bambu Getah Getih Rp150 Juta
Pemprov DKImenghabiskan dana sebesar Rp150 juta dari APBD 2019 untukmemasang instalasiGabion.
Gabionterdiri dari tumpukan batu dan di atasnya terdapat tumbuhan yang disebut bisa mengurangi polusi. Dugaan penggunaan terumbu karang dalam instalasi Gabion, dipantik oleh tulisan pemerhati lingkunganRiyanni Djangkaru.
Di akunInstagrampribadinya, @r-djangkaru, dia menulis bahwa batu yang digunakan Pemprov DKIdalam Gabionadalah terumbu karang yang sudah mati.
"Jantung saya tiba-tiba berdetak lebih kencang. Tumpukan karang-karang keras yang sudah mati. Ada karang otak dan berbagai jenis batuan karang yang amat mudah kami kenali,"tulis Riyanni.
Lihat juga: Getah Getih Dibongkar, Anies Ganti dengan Batu dan Tanaman
Menurut Riyanni terumbu karang sangat dilindungi oleh pemerintah lewat UU nomor 27 tahun 2007. Ia pun mengkritik pedas Pemerintah DKI yang tidak awas dengan penggunaan terumbu karang ini.
"Apakah penggunaan terumbu karang yang sudah mati ini dianggap seakan menyepelekan usaha konservasi yang sudah sedang dan akan dilakukan. Ekspresi seni adalah persoalan selera, tapi penggunaan bahan yang dilindungi undang undang sebagai bagian dari sebuah pesan moral, mohon maaf, menurut saya gegabah,"tulis dia.
CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati untuk mengkonfirmasi pemanggilan ini, namun belum mendapat respons.
[Gambas:Video CNN]
(ctr/wis)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA Berita Daerah Terbaru
SAAT INI
Petarung kelas berat UFC Jon Jones menolak tawaran sekitar Rp145,8 miliar jika berduel dengan juara bertahan Francis Ngannou.
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER