INFONAWACITA.COM – Minuman alkohol di Indonesia masih menjadi satu hal yang tabu. Memiliki predikat sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, membuat sebagian masyarakatnya memandang buruk minuman beralkohol.
Padahal faktanya, menurut Sejarawan Kasijanto Sastrodinomo, Indonesia memiliki sejarah yang kuat dengan minuman beralkohol. Bahkan sejak abad 11 masehi, jauh sebelum Belanda datang, masyarakat Indonesia sudah menjadikan minuman alkohol sebagai salah satu jenis minuman favorit.
Uniknya, lanjut Kasijanto, dari Sabang hingga Marauke pasti memiliki jenis minuman beralkohol khas daerahnya masing-masing. Sekalipun di daerah seperti Aceh.
“Pejabat kolonial menjelaskan, orang Aceh memasak minuman yang mengandung alkohol seperti tape,” jelasnya dalam diskusi di kantor Lakpesdam PWNU DKI Jakarta pada Senin (12/3/2018).
Bahkan, tambah Kasijanto, di Aceh, orang-orang kolonial menjadikan minuman beralkohol yang mereka bawa dari Eropa sebagai politik meja makan penjajah terhadap pejabat kerajaan.
“Apa yang dilakukan pemerintah kolonial saat itu merupakan bagian dari penundukan terhadap masyarakat Aceh yang dikenal sulit takluk,” terang sejarawan dari Universitas Indonesia itu.
Larisnya alkohol dalam setiap tradisi di Indonesia, jelas Kasijanto, karena Indonesia yang menyediakan bahan-bahan dasar pembuatan alkohol. Indonesia yang memiliki iklim tropis membuat bahan baku alkohol seperti Nila, Kelapa dan buah-buahan berkarbohidrat lainnya tumbuh subur.
Beberapa pembuat alkhol tradisionalpun kala itu ditangkapi Belanda agar bisa mencuri resep pembuatan minuman beralkohol khas tradisi Indonesia.
Fungsi Minuman Beralkohol
Minuman alkohol kala itu, terang Kasijanto, memiliki berbagai macam fungsi di masyarakat Indonesia. Mulai dari fungsi menyambut tamu kerajaan, sebagai obat hingga ritual adat dan keagamaan.
“Menariknya, walau mereka kondisi mabuk, tetap terkontrol. Dan berdasarkan laporan kolonial, orang Belanda sendiri pun heran dengan kepiawaian masyarakat Indonesia saat itu dalam menenggak alkohol,” jelasnya.
Tapi kemudian, kata Kasijanto, tidak dapat dipungkiri, dari masa ke masa minuman beralkohol kerap disalahgunakan. Bahkan dulu pemerintah kolonial pun sempat mengeluarkan peraturan ketat terkait minuman beralkohol. Peraturan ini keluar atas desakan Ormas-ormas massa pergerakan seperti Muhammadiyah.
“Yang menjadi masalah klasik, penyalahgunaannya,”ungkapnya.
Saat ini Perdebatan RUU minuman alkohol memang masih alot dibahas DPR RI. Tradisi dan agama menjadi salah satu perdebatan pada RUU Minuman Beralkohol.
Beberapa diantara fraksi ada yang setuju dengan nomenklatur pelarangan. Meski demikian, beberapa fraksi pun lebih menyetujui nomenklatur pengendalian. Sedangkan fraksi lainnya menginginkan tanpa embel-embel larangan atau pengendalian dalam RUU minuman beralkohol.
Adapun fraksi yang menyetujui pelarangan ialah PAN, PKS dan PPP. Sedangkan fraksi yang mendukung pengendalian adalah Gerindra, PDIP, Hanura dan Nasdem. Sedangkan Golkar dan PKB menginginkan tidak adanya embel-embel pelarangan dan pengendalian. (DS/zh)