PANCASILA BUKAN TAFSIRAN TAPI REALITA.
PREDIKSI atau Tafsiran adalah ide-ide pengolahan pada saat perancangan dan penataan sebelum dibakukan dan di Syahkan.
JIKA PANCASILA hanya berupa penafsiran itu artinya tidak baku serta TIDAK SYAH UNTUK DIJADIKAN IDIOLOGI NEGARA
Dan sesungguhnya, Multi Tafsir ataupun Tafsiran-tafsiran atau prediksi-prediksi terdapat pada POLITIK
PANCASILA adalah cincin kawin bersatunya seluruh Propinsi dari Sabang hingga Nerauke (NKRI), tanpa Pancasila dengan secara automatis NKRI dibubarkan
Setiap negara memiliki berbagai macam system dan strategi ketatanegaraan yang cocok dengan keadaan alam, adat istiadat serta kultural masyarakatnya masing-masing.
Demikian pula halnya Indonesia yang beridiologikan Pancasila dengan azas kebersamaan BhinekaTunggal Ika; yang artinya bebeda-beda akan tetapi satu (tujuan).
Lantas apa yang menjadi tujuan Bhineka Tunggal Ika sesungguhnya?
Mengapa idiologi Pancasila amat selaras dengan keadaan negara Indonesia, serta tidak bisad diganggugugat keberadaannya ?.
Idiologi itu sendiri jika direpresentasikan adalah kaidah (tatanan/aturan) idealisme suatu negara yang harus dipahami serta disosialisasikan dalam kebersamaan hidup bermasyarakat.
VISI & MISI PANCASILA
Visi berbeda beda akan tetapi satu tujuan
Misi mempersatukan perbedaan dalam sudut pandang kebersamaan dalam hidup bermasyarakat:
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan...
Maka jika, mencermati, menghayati, mengartikan, serta memastikannya dengan cara seksama, secara riil dan mendetail;
Tujuan utama dari idiologi Pancasila adalah menggalang kesatuan dan persatuan dalam berbangsa dan bernegara, karena Indonesia terdiri dari berbagai macam kemajemukan masyarakat (homogen), wilayah dan daerah, adat istiadat, kultur serta agama (tuntunan hidup) yang berbeda-beda; yang apabila lebih disederhanakan lagi menjalin ikatan tali kebersamaan didalam berbagai segi perbedaan dan/ataupun keadaan, hal tersebut dikukuhkan didalam arti masing-masing gambar yang tertera pada perisainya yaitu:
Ketuhanan Yang Maha Esa,
Setiap pemeluk agama diharapkan memiliki rasa tolerans serta persamaan hak untuk melakukan ibadah dan peribadahannya sesuai dengan kepercayaan diri pribadinya (keimanan) masing-masing dengan ketentuan ajaran agama ataupun anutan kepercayaan Agama yang dianutnya telah disyahkan (diakui) oleh negara berdasarkan lajur budi pekerti, norma dan moral yang tidak menyesatkan penganutnya serta mencampur baurkan silsilah keimanan (rasa kepercayaan) diantara ajaran-ajaran agama lainnya yang dapat memicu sara, perpecah belahan, persengketaan, persekutuan sesat (memobilisasi penganut untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu) ataupun ketidak jelasan arah tuntunan yang disyi'arkan sehingga memicu ketidak rukunan masyarakat dalam keber-agama-an.
Pada jaman peradaban modern seperti saat sekarang, tidak akan ada lagi neo nabi, neo wali, yang berhubungan langsung dengan malaikat pembawa wahyu illahi untuk mengajarkan neo agama.
Akan tetapi, yang sering selalu terjadi adalah perkembangan perbedaan pandangan ajaran sikap hidup yang mencampur baurkan berbagai aliran kepercayaan; sehingga memicu timbulnya pemahaman neo agama (neo trust), karena jika muncul kembali neo nabi, neo wali, dsb. itu artinya akan merombak bahkan merubah kebakuan dari seluruh isi Al-quran (Kitabullah) yang menjadi hak mutlak wahyu bagi Nabi Muhammad SAW., sebagai seorang nabi terakhir dari seluruh nabi bahkan mungkin akan mempengaruhi kitab-kitab lainnya yang berada diluar lajur Islam.
Namun demikian, kepercayaan akan adanya Tuhan yang lainnyapun bukan berarti bisa dijadikan suatu agama meskipun pada dasarnya memiliki ajaran; mengingat ajaran yang diolah oleh akal pemikiran manusia pada hak ikatnya tidak berdasarkan amaluna amalukum (keimanan masing-masing) akan tetapi mutlak untuk mencari keuntungan diantara sesama yang lainnya; itu berarti akan selalu menimbulkan dampak efek negatif bagi komunitas penganutnya ataupun pada komunitas penganut-penganut ajaran agama yang lainnya.
Perjalanan Alkitab ataupun Agama amatlah panjang serta membutuhkan kajian dan pengkajian yang teramat sukar dan lama, baik eksistensinya ataupun efeksitasnya, serta sebab dan akibat bagi internal komunitas penganutnya ataupun komunitas lain dari ajaran tersebut sehingga tidak berakibat ataupun berpengaruh buruk bagi ruang lingkup kebersamaan dalam hidup bermasyarakat ataupun bagi realita kehidupan sipembawa syi'ar dari ajaran itu sendiri.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
Hendaknya tiap-tiap individu memahami dan mentaati GBHN, UUD1945, UU, Hukum, serta mengimplementasikan agama yang di imaninya yang telah diakui dan disyahkan oleh negara, sehingga dari berbagai perbedaan kemajemukan, terjalin satu kesatuan dan persatuan dalam kerukunan dan kebersamaan hidup atas dasar norma dan moralitas yang tolerans, hingga terjalin rasa saling harga menghargai.
Butiran sila kedua amat erat hubungannya dengan butiran pancasila ke I.
Persatuan Indonesia, Menghilangkan sisi perbedaan yang dapat memicu disintegrasi ataupun perpecah belahan masyarakat (ras, kultur, keimanan dan kepercayaan serta wilayah dan daerah (sabang sampai merauke), sehingga masyarakat berdedikasi untuk menunjukan loyalitas dan royalitasnya terhadap negara.
Butiran sila ketiga ini berkaitan erat dengan seluruh butir-butir pancasila lainnya.
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan;
Dari berbagai kemajemukan, agar tercapainya kemufakatan dalam mensikapi seluruh persoalan wilayah dan daerah yang diwakili oleh masing-masing Ketua; Tetua adat, Profesional Perbidangan
(LSM , budayawan, guru, dll), Buruh (pekerja, pedagang, nelayan, petani), dll-nya. Karena masing-masing saling berkepentingan serta memiliki aspirasi berbeda untuk diungkapkan, maka dibutuhkanlah tempat berembuk (musyawarah) yang disebut dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
Berhubungan dan berkaitan erat dengan seluruh butir-butir Pancasila yang lainnya, serta dijamin sepenuhnya oleh negara.
Sungguh teramat dahsyat Pancasila, rasional serta selaras dengan kemajemukan masyarakat Indonesia.
Bentuk dari ikatan keglobalisasian internal yang belum terkaji dan terhayati dari sebelumnya.
Logika Pancasila adalah Rahmatan lil alamin yang diterapkan dari Sabang hingga Merauke untuk menjaga kesatuan dan persatuan Berbangsa dan Bernegara.
Dalam PANCASILA terdapat KILAFAH hanya cara memilih Tokoh pimpinan berdasarkan DEMOKRASI, tidak berdasarkan Kilafah (system RASIS ataupun KERAJAAN) dengan cara tunjuk ataupun berdasarkan turun temurun karena INDONESIA homogen ataupun majemuk tidak hanya satu suku bangsa, serta negara dibentuk berdasarkan Kesatuan dan Persatuan, serta berdasarkan Latar Belakang Perjuangan Bersama seluruh Rakyat Indonesia.
Itupula sebabnya kenapa system PKI tidak diperbolehkan di Indonesia, karena systematik ketata negaraannya secara RASIS serta tidak mementingkan KETUHANAN (AGAMA) sehingga bertolak belakang dengan IDIOLOGI PANCASILA
PANCASILA Vs AGAMA
Ruh PANCASILA adalah Agama, tanpa dominasi Agama tidak akan terbentuk Idealisme PANCASILA.
Uraian
AGAMA diartikan sebagai Ageman, pegangan, kaidah atau tatanan hidup menuju akhir kehidupan yang disebut juga sebagai Polarisasi pembentuk karakter kesempurnaan dalam menjalani hidup, baik di ruang lingkup pergaulan bermasyarakat secara umum ataupun sebagai tuntunan pembatas ahlak dan perilaku secara personal.
Gaya hidup seseorang yang taat pada agama akan sangat jauh berbeda dengan orang yang tidak beragama, karena dalam landasan hidupnya hanya kebaikan dan toleransi yang didahulukan sehingga memupuk kesabaran dan kesadaran dalam hidup bermasyarakat.
Adapun Pancasila diartikan sebagai kaidah ataupun aturan dalam hidup bermasyarakat yang ideal sesuai dengan globalisasi perbedaan kemajemukan suku/ras yang menjadi pengisi dari negara (idiology).
Namun demikian Pancasila tidak dapat dikategorikan sebagai agama karena dasar-dasarnya hanya HABLUMINANNAS untuk kerukunan kebersamaan hidup dalam berbangsa dan bernegara (solidaritas dan sosial dalam perbedaan) serta taat pada wewenang aturan dan peraturan negara, meskipun efeksitasnya tetap menuju ke Tuhanan.
Akan tetapi didalam Pancasila Ketuhanan tidak diartikan hanya untuk sebuah agama, tapi mengacu pada kemajemukan Agama serta keabsahan dan keglobalisasian dari seluruh agama yang disyahkan oleh Peraturan negara, UUD, UUD1945 serta GBHN
Sedangkan Agama lebih jauh menanamkan ketaatan pada Pencipta HABLUMIINALLAH yang menjadi efek rasa kesadaran pada gaya hidup untuk tetap selalu mengamalkan dan melakukan kebaikan secara personal meskipun tengah jauh dari ruang lingkup pergaulan.
DEMOKRASI vs HUKUM & HAM
Hukum pada Negara Demokrasi dengan Systematika Presidentil ataupun Rakyat Utama dengan Azas Trilogy Demokrasi yang menjadi pilihan masyarakat harus sama rasa dan sama rata.
Artinya tidak ada kekebalan hukum untuk human error ataupun prilaku error, karena semuanya berlaku secara normatif sesuai dengan pertanggung jawabannya secara personal.
Namun demikian terdapat azas dan aspek-aspek hukum tertentu pada bagian dan sub bagiannya sesuai dengan kriteria hukum yang diberlakukan.
Adapun pemahaman sama rata dan sama rasa dalam logika hukum tersebut, bukan berarti memasuki batas area pribadi (Privatisasi) sebab hal tersebutpun adalah pelanggaran hukum yang menjadi batasan normatif untuk tidak saling merugikan dalam kebersamaan hidup bermasyarakat berdasarkan kesepahaman dan kesepakatan pada kesadaran HAM yang bertalian langsung dengan UU dan Perundangan tanpa adanya kontradiksi dengan HAM dalam kebersamaan hidup bermasyarakat.
PANCASILA ADALAH SUMBER DARI SUMBER HUKUM NEGARA RI
Yang dapat melindungi keabsahan PANCASILA secara murni dan konsekwen hanya Badan Hukum beserta Aparatur negara, tidak akan Absah jika PANCASILA dimiliki oleh Badan Penyelenggara karena PANCASILA dapat dengan mudah di uprak oprek serta di politisir sedemikian rupa untuk sebuah kepentingan politik
Badan hukum tersebut adalah rakyat didalam NKRI sesuai dengan idealisme PANCASILA yaitu Kebhinekaan atas dasar musyawarah dan mufakat
HUKUM DUNIA VS HUKUM AKHIRAT
Mohon bedakan antara hukum kemasyarakatan dengan hukum kepastian dari Allah...
Hukum kemasyarakatan adalah bentuk negara dengan adaptasi yang mengacu pada proses timbal balik norma dan moral dalam kebersamaan hidup bermasyarakat baik disengaja ataupun tidak disengaja
Sedangkan
Hukum Allah berlaku mutlak berdasarkan amal perbuatan perilaku kebaikan ataupun perilaku keburukan dengan pilahan niat (maksud dan tujuan)
Sebelum dibentuk Badan ataupun Lembaga Hukum, di Indonesia pernah terjadi Proses Hukuman yang dilakukan secara langsung oleh masyarakat yaitu:
Hukum RAJAM dan Hukum PICIS
Hukum Rajam setiap masyarakat yang melewati tempat dilaksanakannya eksekusi harus melemparkan batu kearah si terpidana yang diikat pada tiang, ataupun dikubur setengah badan.
Hukum Picis setiap masyarakat yang melewati tempat dilaksanakannya eksekusi harus menyayat tubuh si terpidana dan kemudian memeras jeruk nipis dan meneteskan air perasan jeruk nipis tersebut pada sayatan tubuh si terpidana.
KEHARUSAN TRANSFARANSI KILAFAH
Ada keharusan untuk menguraikan ke transfaransi an jenis Kilafah apa yang di Syahkan dan diterapkan oleh Negara sejak terbentuknya Systematika NKRI.
Karena hal ini berkaitan langsung dengan keabsahan Masyarakat ataupun umat beragama dalam menjalani keamanan dalam keimanan beribadah.
Ada dua hal systematika Kilafah yang harus juga digali yakni:
KILAFAH KALIFAH dan KILAFAH SEKULAR
System KILAFAH SEKULER.
Negara dengan systematika Kilafah Sekuler dibentuk berdasarkan Rasis Sengketa Revolusi tanpa mengetengahkan nilai luhur moralitas dan nalar-nalar agama (Sekuler), serta bentuk tatanan hukum secara OTORITER (semaunya/kemauan penguasa tanpa musyawarah mufakat ataupun Menghalalkan Segala Cara).
HAB siapa yang kuat dia yang menang tanpa moralitas HUKUM
Contoh: Systematika Kepemerintahan Kerajaan KOMUNIS.
System KOMUNAL (RASIS) dibagi menjadi dua Bagian yaitu: Imperialis dan Kapitalis
Imperialis
Jika ditelaah secara mendasar, Imperialis adalah cara seorang Tokoh Pimpinan mengeksplorasi serta meng eksploitasi rakyat (masyarakat) untuk memenuhi kebutuhannya sebagai Budak Jajahan bisa dikategorikan HEDONIS hanya mencari kesenangan diatas penderitaan Rakyat.
Kapitalis
Kapitalis itu sendiri jika dipahami secara mendasar sebenarnya menjadikan ataupun memilih Bangsawa, Hartawan (orang kaya) dijadikan Tokoh pimpinanan agar dapat berbagi kesejahteraan dengan Rakyatnya (masyarakat)
Hanya terkadang antara imperialis dan Kapitalis disamaratakan ataupun disamarkan sehingga pengertiannya semrawut
Sedangkan Komunisme Realisasinya sama dengan Imperialisme, karena terbentuknya negara berdasarkan sengketa (perebutan kekuasaan)
LIBERAL
Apakah Liberal POLITIK aatau Systematika Negara
Liberal atau Liberalis adalah sebuah pemahaman persamaan hak hidup untuk melakukan aktivitas tanpa memilah ataupun memilih jenis gender
Sebenarnya Liberal ataupun Libraris tidak dapat dikategorikan sebagai sebuah ruanglingkup System, Politik ataupun penganut (isme), karena aktivitasnya bersifat dynamis.
Artinya jika kaum laki-laki tidak mampu menjadi seorang pemimpin kenapa tidak?
Yang menjadi pertanyaan adakah ketidak sanggupan seorang laki-laki? selain mengandung, karena mengandung sudah menjadi hak mutlak (kudrat) bagi seorang perempuan.
Bahkan pada sudut pandang perspektif Liberalis lebih banyak ketimpangan daripada kesenjangannya terutama jika mengacu pada Nalar-nalar Agama Islam,
"Wanita diciptakan dari tulang rusuk, untuk melengkapi kaum Adam, bukan diciptakan dari tulang punggung",
Dengan demikian tidak semestinya laki-laki bertumpu (mengandalkan) hidup pada keringat perempuan.
Adapun sikap Liberalisme wanita yang harus melakukan ikhtiar dan usaha ketimbang laki-laki
1.Laki-laki tidak memiliki tanggung jawab secara moril maupun materil.
2.Menyalahi kudrat sebagai perempuan.
3.Lingkupnya malah justru kebalikan dari persamaan hak, yaitu merendahkan derajat perempuan
Yang jelas Liberalis bukan sebuah, strategi, politik ataupun system karena liberalis lebih condong pada ketidak mampuan seorang laki-laki untuk memikul beban tanggung jawab sebagai pemimpin.
systematika Kilafah Kalifah
Negara dengan systematika Kilafah Kalifah (penyebar/pembawa agama) dibentuk berdasarkan Sengketa Revolusi moralitas pada nalar-nalar nilai luhur agama/ tatanan hukum, serta mengutamakan azas hak azasi Manusia (HAM), dimulai pada Jaman Zahiliyah.
Contoh: Systematika Kepemerintahan Kerosulan Nabi Muhammad SAW
Sedikit Ulasan
DEMOKRASI PRA PERADABAN (Jahiliyyah)
Demokrasi pada masa sebelum Nabi Muhammad menjadi Rasul disebut demokrasi tak terikat (Radikal), baik secara tatanan hukum ataupun moralitas, siapa yang kuat dia yang menang; artinya sama saja dengan perilaku binatang (HAB).
Adapun yang menjadi perbedaan, manusia memiliki akal memakan makanan untuk hidup, sedangkan binatang secara nota bene hidup hanya untuk makan.
Nabi Muhammad adalah pejuang HAM sehingga terbentuk moralitas, tatanan hukum serta kemajemukan dalam kehidupan bermasyarakat terlepas dari segala segi perbedaan, baik kaum (komunitas) ataupun paham (agama, budaya dll), sehingga terbentuk sebuah lingkup masyarakat yang Tolerans.
Kepemerintahan Nabi Muhammad sebenarnya bukan kekaisaran ataupun kerajan akan tetapi Kerasulan (Kerosulan), jadi mutlak Pra Peradaban.
Seluruh norma-norma dan moralitas kehidupan berrawal dari KITABULLAH
PEMAHAMAN KITABULLAH
Seluruh nabi memiliki mukjizat masing-masing sesuai dengan Situasi dan Resiko Kondisi jaman yang sedang berlangsung.
Dan yang paling dominan dapat dicermati secara Hakiki, Mis:
Nabi Nuh dibekali Mukjizat kepekaan pada Kondisi Alam sehingga dapat menyelamatkan Komunitasnya dengan pertolongan Allah SWT.
Nabi Musa dibekali Mukjizat Sihir yang tidak terkalahkan, karena sebenarnya KUN FAYAKUN, sepenuhnya kekuatan dan kekuasaan Allah yang berkehendak.
Nabi Muhammad dibekali Mukjizat Kitabullah Al-Quran, karena pada jaman tersebut tengah berlangsung Demokrasi Pra Peradaban (Jahilliyah), bahkan Nabi Isa sendiri tidak luput menjadi kurban keberlangsungan Kebiadaban Jaman Amoral (HAB) tersebut (Nabi Isa ataupun Imam Mahdi akan turun kembali kebumi pada saat akan terjadinya Kiamat untuk menuntut haqnya (Kilafah), karena Allah melindunginya.
Bagi Umat umat manusia, gaya hidup dan pola pikir adalah aksi dan reaksi pertumbuhan yang dominan menjadi dasar arah dan tujuan hidupnya.
Maka untuk mempolarisasi gaya hidup agar tidak saling merugikan antara manusia, dengan secara UNIVERSAL Allah memberikan wahyu kepada Salah satu diantara manusia yang terpilih agar mengikuti kehendak Allah sebagai pencipta bumi, langit dan seisi Alam semesta.
Seluruh Wahyu Sabda Allah direkrut, direkap dan dibackUp menjadi kitab; yang seterusnya menjadi pedoman Hidup bagi umat manusia dari jaman kerosulan hingga kini, sesuai dengan Faham kitab apa yang dipelajari.
Secara Harfiah mungkin memang tidak suci, karena pada saat melalui percetakan, meskipun dengan tidak secara sengaja lembaran ayat-ayat tersebut terinjak-injak, terlecehkan dsb. Akan tetapi yang harus dan perlu dikaji adalah isi dan makna dari Kitab-kitab tersebut.
Jika kita membeli barang berteknology pegas ataupun rotor, tentunya membutuhkan cara perawatan maka disertakan pula Buku Maintenance.
Demikian pula halnya dengan Kitab, bahkan lebih jauh lagi, mengupas tata cara hidup semesta alam.
Dengan demikian kita, tinggal memilih 'Kembali pada PENCIPTA atau Kerongsokan", keputusan ditangan masing-masing asal tidak melakukan pelanggaran HUKUM kemasyarakatan (Efek timbal balik memaksa, ataupun merugikan orang lain)
DI NKRI ada dua versi sejarah yang memang harus diketahui
Sejarah Komunal (komunitas internal/RASIS/wilayah dan daerah) adalah gerakan perjuangan internal masyarakat, sebelum terbentuknya NKRI
Sejarah Nasional (RIS), adalah sejarah pergerakan perjuangan seluruh rakyat indonesia setelah terbentuknya NKRI
Bersatunya RIS (Republik Indonesia Serikat) berdasarkan azas musyawarah mufakat dalam perjuangan bersama dari sabang hingga merauke untuk melepaskan diri dari penjajahan, dengan deretan tokoh pelopor seperti: Bung Karno, Bung Hatta, Bung Tomo, R. Sudirman dll serta alim ulama dari wilayah dan daerah yang berjibaku secara Fisabilillah.
Proklamasi adalah sebuah Ikrar KESEPAKATAN
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 – 8 – 45
Sedangkan KESEPAHAMAN nya tertulis pada UDD1945
Dikarenakan berbagai suku bangsa, budaya dan Agama untuk memilih pemimpin dilakukan secara DEMOKRASI yang berasal dari kata Yunani ataupun bahasa Sansakerta yaitu
DEMOS yang berarti rakyat atau penduduk suatu wilayah/negara
Serta CRATOS Kedaulatan (kekuasaan)
Maka jika diartikan kata
DEMOCRATOS, kedaulatan berada ditangan rakyat.
SILSILAH BAHASA
Mengapa menerapkan system Demokrasi.....
Demokrasi bukan system tapi Bahasa Internasional pada saat tersebut.
Hingga lebih populer dijadikan systematika (tata cara/model) ketatanegaraan.
Seperti yang saya ungkap sebelumnya pada Bulletin Opini SOSPOLHUKAM sebagai Trilogy Demokrasi atau system Presidentil (Rakyat Utama ataupun Terpilih), yaitu
Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.
Ada Jarak pemisah antara Masa)
DEMOKRASI RADIKAL dengan Masa DEMOKRASI PERADABAN yang belum tersusun secara tahap demi tahap, karena belum Sinkron secara keseluruhan ABAD-ABAD yang sudah dilampaui oleh Seluruh Bangsa-bangsa di seluruh Dunia sehingga masih ada ketidak selarasan Kebenaran Sejarah.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpula, terdapat tiga Kategori systematik Model DEMOKRASI yang tetap masih Eksis.
1.Demokrasi Radikal.
Terbentuknya negara atas dasar perebutan Kekuasaan serta Berdasarkan Sengketa Revolusi.
2.Demokrasi Kerajaan (Keksisaran)
Terbentuknya Negara berdasarkan Warisan Turun Temurun serta memilih pimpinan berdasarkan Titah ataupun Tunjuk Tangan.
3..Demokrasi Rakyat ataupun Trilogy Demokrasi,
Dari Rakyat oleh Rakyat dan untuk Rakyat.
Terbentuknya Negara berdasarkan Kesatuan dan Persatuan karena Negara bukan Hak milik Pribadi dan seluruh Masyarakat di Negara tersebut berhak untuk memilih dan berhak untuk dipilih sesuai dengan Kredibilitas dan Kemampuannya.
KILAS BALIK
Adapun yang bersikukuh dan bertahan pada idiologi KOMUNISME yang mencakup pada pola paham Rasisme, Marsisme, leninisme, sekularisme dll,) ataupun PKI, Bung Karno memberikan Ruang Kepulauan pada Wilayah Nusakambangan untuk dijadikan Negara, namun demikian pandangan dan prediksi lain menyebutkan bahwa Nusakambangan adalah Pulau TAPOL (Tahanan Politik).
Marsisme
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4131468286895652&id=100000975642836
Terlepas dari itu semua, Bung Karno memberikan kebijakan dan Kebebasan untuk memilah-milah agar tidak terjadi Konflik Internal.
Sedangkan Tokoh yang dipilih untuk menjadi pimpinan hanya sebagai Mandataris Negara untuk mengelola, tanpa memiliki kewenangan Penuh sebagai Penguasa.
Maka jika MANDAT (tanggung jawab wewenang kepengelolaan) yang menjadi amanat tersebut disalah gunakan ataupun tidak sesuai dengan GBHN, UUD1945 serta PANCASILA, maka WALI Rakyat yang di wakili oleh MPR berhak untuk mengambil kembali MANDAT (kepercayaan) tersebut.
Adapun susunan KETATANEGARAAN sbb
Jajaran Kerakyatan yang tertinggi dipegang oleh MPR sebagai Wali Rakyat
Jajaran Kepemerintahan Yang tertinggi dikelola oleh Presiden, karena Presidenpun dilantik oleh MPR meskipun secara keabsahan ketua MPR dilantik oleh Presiden
Hanya dilantik bukan dipilih karena yang memilih adalah DPR
Disini terjadi Demokrasi pada tubuh DPR dimana dari seluruh titik temu sebenarnya, seluruh ketua anggota yang berada di DPR baik dari perbidangan ataupun Partai adalah anggota MPR dari seluruh ketua DPR (anggota MPR) dipilih Ketua MPR dan dilantik oleh Presiden, meskipun Presidenpun dilantik oleh Ketua MPR (timbal balik)
Sedangkan Wakil Presiden tidak dapat menggantikan posisi sebagai Presiden, karena tidak dipilih oleh rakyat sehingga dalam kondisi apapun jika presiden dicopot dari jabatan ataupun meninggal atau sakit dalam kondisi tidak dapat bekerja, maka tidak dengan secara otomatis kepemerintahan dapat langsung dikelola oleh wakil presiden akan tetapi diambil alih oleh MPR hingga terpilih kembali Presiden pilihan selanjutnya
Sebenarnya dalam memilih wakil presiden dengan cara ditunjuk ataupun berdasarkan keinginan presiden (intimidasi) tidaklah efektif
1.instruksi pekerjaan hanya berdasarkan rencana kerja presiden
2.tanpa instruksi dari presiden tidak memiliki wewenang
3.tidak memiliki hak proporsional sebagai wakil presiden
4.jika presiden dicopot dari jabatan maka secara otomatis wakilpun tidak memiliki hak dan wewenang untuk melanjutkan kepengelolaan sementara
5.rakyat tidak mengetahui secara detail asal usul babat, bibit, bebet dan bobot serta kredibilitas calon wakil presiden, hal ini akan berakibat miss komunikasi dalam berinteraksi dengan Rakyat
Pada organigram posisi keduanya memiliki titik sejajar antara kerakyatan dan kepemerintahan
Maka organigram yang salah jika presiden diatas MPR, karena hal tersebut adalah systematik Demokrasi kerajaan bukan Presidentil
Sedangkan Ketua DPR dipilih dari anggota
Lihat Gambar Organigram.
IJAB KABUL
Di indonesia ijab kabul untuk menjadi kepala negara, pejabat ataupun wakil rakyat adalah Pancasila sesuai dengan landasan UUD1945, tidak syah seorang pejabat ataupun wakil rakyat jika tidak memahami bahkan tidak mengetahui azas palsafah ataupun idiologi nya karena hal tersebut mutlak sebagai landasan negara atau GBHN (Garis Besar Haluan Negara) dan arah tujuan Negara ataupun Visi dan Misi negara.
Dan kemudian agar tidak terjadi adanya perebutan kekuasaan (kudeta) yang mengacu pada usaha-usaha dan perjuangan dari para leluhurnya, maka diterapkanlah system demokrasi tanpa bisa diganggu gugat ataupun dirubah kedalam bentuk system Otoriter.
Mengapa System Otoriter tidak dapat diterapkan di Indonesia?
Sesuai dengan sebutannya Negara Kesatuan Republik Indonesia, itu berarti bukan wilayah dan tanah milik sendiri yang dapat didominasi sendiri dengan sesuka hati, karena NKRI dari sabang sampai merauke merupakan keturunan dari seluruh para pejuang bangsa dan Negara yang memiliki hak yang sama (Pancasila)
Sedangkan system otoriter adalah systemik dalam System Kerajaan, bentuk pengaturannya tanpa musyawarah dan mufakat.
Jika berdasarkan tunjuk tangan siapa yang akan melakukannya...
Karena ituberarti dialah pemilik negara sebagai Maharaja ataupun Raja diraja....
Jika dipilih berdasarkan Instansi, maka akan menjadi Ruang Lingkup KKN (KORUPSI, KOLUSI, NEPOTHISME) karena lingkupnya bisa memperjual belikan CALON PIMPINAN.
Hal ini juga menjadi bagian dari pengkhianatan pada Demokrasi dan Pancasila
Tanpa Demokrasi.....
Tidak akan ada DPR, MPR, Dsb
Tidak akan ada Pengadilan, karena hukum dilakukan secara otoriter
Tidak akan ada Toleransi Kebersamaan
Tidak akan mengutamakan Ketuhanan dsb
Merubah GBHN...
Merubah UUD1945
Merubah Seluruh Tatanan Negara (Systematik)
JANGAN HAPUS SYSTEM DEMOKRASI, PERBAIKI CARA KERJA KPU ATAU HAPUS
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2870060769703083&id=100000975642836
Maka jangan berkhianat terhadao DEMOKRASI karena itu berarti berkhianat pula pada PANCASILA..
Karena di Indonesia masyarakatnya dominan beragama Islam maka, secara dominan pula tatatanan negara serta dasar-dasar pemegang kewenangan diambil dari Masyarakat dominan, agar tidak terjadi Prahara sehingga dapat menjaga dan menjalin kebersamaan untuk menciptakan rasa Toleransi baik dibidang Agama, Sosial maupun Ekonomi.
Kekuatan dan kestabilan seluruh Negara adalah EKONOMI dan PEREKONOMIAN
Mengapa Subsidi Harus Selalu Siaga Membackup dibelakang Meja.
Subsidi adalah realisasi dari sebuah rujukan penormalisasian perhitungan neraca pada semua bidang, baik ekonomi ataupun perekonomian secara lingkup global.
Secara prediksi sederhana subsidi adalah penekanan harga dari lonjakan pengaruh Eksternal untuk menstabilkan kondisi pada faktor-faktor ataupun bidang yang dapat memicu morat maritnya ataupun tidak menentunya kondisi harga agar masyarakat memiliki daya beli secara normatif.
Contoh yang paling dominan adalah BBM, karena lingkupnya teramat berpengaruh pada kondisi Negara
TIPS
STRATEGI DAN RESIKO
Jika sebuah Planning dari masa perencanaan tidak sesuai dengan masa aktivitas maka hendaknya tidak mengambil sebuah tindakan, karena akan menjadi resiko pribadi.(Wandi, April 2019, KeluargaSunda Agregat)
Hal ini dapat diterapkan untuk menghindari cara, agar negara tidak berhutang serta penghutang dapat bertanggung jawab sepenuhnya pada setiap Stepmen Planning Masa kerjanya.
Adapun Jenis Kilafah dari dimulainya ada Sekolahan hingga kini yang menjadi materi pelajaran Agama adalah KILAFAH KALIFAH yang mempelajari Kitabullah Alquran Serta Sunnah Nabi Muhammad SAW yang ssudah menjadi salah satu kurikulum dibidang Agama Islam.
RADIKALISME VS AGAMA
RADIKAL = ADAT (Sifat) tanpa aturan (tidak ada batasan/tidak terkontrol/tidak terarah)
PENGANUT = ISME
Maka RADIKALISME dapat diartikan sebagai Penganut Kebebasan (menghalalkan segala cara)
Hal ini seringkali terjadi pada individu yang tidak belajar Tata krama (kesopanan) ataupun tidak berpendidikan serta tidak mengetahui azas-azas hukum kemasyarakatan
Agama = Ageman pegangan hidup (tatanan moral), yang mengharuskan (polarisasi) sipenganut menjalani hidup dan kehidupan dalam Kebaikan dengan tujuan mendapatkan Pahala Kebaikan, baik didunia ataupun Akhirat (Alam Akhir)
Seseorang yang beragama tidak akan melakukan (berniat) hal-hal yang tercela jika tidak dengan secara refleks, terutama Islam.
Karena niat didalam agama Islam adalah Point yang paling Dominan.
Apalagi untuk melakukan siasat (merencakan kejahatan).
Pada dasarnya radikalisme bukan polarisasi dari Ajaran Agama, akan tetapi berasal dari Strategi POLITIK, karena radikalsme menghalalkan segala cara untuk melakukan hal apapun agar keinginannya tercapai, termasuk MENTEROR pihak yang tidak SEPAHAM meskipun SE-AGAMA.
Sedangkan Agama justru mempolarisasi serta mengajarkan nalar-nalar nilai norma moralitas dalam kebersamaan hidup bermasyarakat (bukan hidup bersama)
Jikapun Radikal dilakukan oleh kelompok, komunitas, ataupun golongan hal tersebut menjadi basic dasar dibuatnya kumpulan individu tersebut dengan maksud memobilisasi massa untuk tujuan-tujuan tertentu tanpa memilah ataupun memilih Objek yang akan dijadikan Target Sasaran hanya karena untuk pencapaian VISI MISINYA (Maksud dan Tujuan).
RADIKAL adalah ADAT DAN PERILAKU ORANG PERORANG (Individu) BUKAN BERLATAR BELAKANG AGAMA, TAPI LEBIH DOMINAN DIJADIKAN LANDASAN POLITIK.
PEMAHAMAN POLITIK
Wandi Desember2000 dalam Taktik Strategy “Sejak manusia terlahir, serta mulai mengerti akan keinginan-keinginan yang dibutuhkannya.
Tanpa disadarinya pula dengan secara lambat laun tengah beradaptasi dan terdorong pada arus ruang lingkup taktik dan strategi.
Pertumbuhan taktik dan strategi, secara naluriah menjadi metode refleks yang berkembang dan tertanam pada diri manusia, baik pada saat memperjuangkan hidup ataupun dalam mempertahankan hidup dan hak berkehidupannya secara normal dan alami”.
Bahkan hal-hal lain yang memiliki keterkaitan dengan seluruh civitas dan aktifitas kegiatan yang terbagi-bagi atas dasar landasan siasat, serta berlatar belakangkan taktik dan strategi dicakup dalam sebuah ruang lingkup yang lebih dikenal dengan sebutan POLITIK;
Mungkin itupula sebabnya mengapa politik tidak bisa dipastikan dengan secara riil dan jelas , karena pada dasarnya politik tidak memiliki sistimatik karakter yang baku, serta fungsinya akan selalu berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan stuasi dan kondisi.
Ketidak bakuan makna dari politik tersebut disebabkan seluruh proses rutinitasnya mencakup pola-pola pemikiran pada saat melakukan siasat serta merencanakan taktik dan strategi; baik untuk tujuan pengembangan (meraih target), menstabilkan (penormalisasian) ataupun sebalik nya (propokasi, pendeskreditan, pengkeruhan suasana, dll) ; hingga tiap-tiap ataupun berbagai bidang yang memerlukan ketajaman pola pikir, maka dengan secara pasti akan selalu mengarah kedalam arus ruang lingkup politik, hanya porsi dan bobotnya saja yang mungkin berbeda-beda, seperti halnya porsi ruang lingkup politik masyarakat (rakyat) dan ruang lingkup politik kemasyarakatan (pemerintah).
Namun demikian, di berbagai agama apapun sikap dan sifat penganut akan sama saja, akan merasa tersinggung jika Agamanya dilecehkan selama dia beriman dan berakal sehat...
Jangankan berbeda agama seagamapun selalu berselisih paham karena memang sudah menjadi sifat dan kudrat manusia yang selalu EGOIS pada prinsif pribadinya meskipun secara umum disebut SALAH.
Yang menjadi kekhawatiran justru tidak menanamkan prinsif-prinsif agama ataupun SEKULER, karena perilakunya tidak terkontrol sehingga akan menghalalkan segala cara karena tidak mengetahui HARAM HALAL dan bukan azas HAM yang dipakai tapi HAB siapa yang kuat dia yang menang bukan berdasarkan norma-norma moral dan hukum.
Sehingga hal tersebut justru dapat mengembalikan lagi jaman ke ZAMAN JAHILIYAH (KILAFAH SEKULER) sebelum didobrak oleh Zaman KILAFAH KALIFAH (tatanan norma dan moral yang disyiarkan oleh NABIULLAH MUHAMMAD, SAW)
Paham Islam, paham Kitabullah Alquran, Paham Nabi Muhhamad (Sunnah) adalah Rahmatan lil alamin.
Dari dasar-dasar Alquran ttimbul HAM yang sebelumnya HAB (hak azasi binatang), Hukum, Moralitas, dsb.
Sangat sesuai dan Klop dengan logika Pancasila yaitu berbeda beda akan tetapi satu tujuan yang di aplikasikan pada lambangnya dengan pengertian yang sama Rahmatan lil alamin yang diterapkan dari Sabang hingga Merauke untuk menjaga kesatuan dan persatuan Berbangsa dan Bernegara.
Basic systematika Pancasila tidak salah dan tidak bisa digantikan dengan Systematika apapun yang mengacu pada Kekaisaran ataupun Kerajaan karena negara berdasarkan kesatuan dan persatuan, bukan tanah milik sendiri ataupun berdasarkan perebutan kekuasaan.
HAL-HAL PEMAKARAN/ PEMBERONTAKAN
Jenis Pemakaran/Pemberontakan pada NKRI, bukan Merebut Kewenangan (Kekuasaan) dan atau Penggulingan Kewenangan (Kekuasaan) dengan secara tindak pidana (kekerasan) akan tetapi berlatar belakang hal ihwal merubah ataupun mengganti IDIOLOGY .
Adapun hal ihwal tersebut karena tampuk kepemimpinan kenegaraan berdasarkan Keabsahan PROSES PEMILU yang dipilih oleh Rakyat secara langsung serta tidak dapat dengan secara efeksitas ataupun refleksitas merebut dan menggantikan tampuk kewenangan (kekuasaan) dengan tunjuk tangan ataupun ditunjuk seperti pada kerajaan ataupun RASIS KOMUNAL.
Adapun hal ihwal dalam merubah dan mengganti Ideology (idealisme) dapat berpengaruh pada semua hal systematika ke Tata Negara an hingga ke pembubaran Negara Kesatuan dan Persatuan (NKRI).
Yang dapat disimpulkan dari seluruh akar permasalahan sebenarnya
1.Systematika Negara selalu diotak atik, sehingga memicu timbulnya persengketaan.
2.Human Error tidak paham dengan Systematika Negara.
3.Perekonomian terbawa arus dunia, sehingga tidak ada basic ketahanan
Dan yang lebih dominan keputusan-keputusan yang dibuat tidak mengkaji dan menguji pada akar permasalahan (korelasi) untuk menetralkan akar masalah (win-win solution) akan tetapi lebih dominan ASBUN (asal bunyii)
SYSTEMATIK NEGARA YANG PALING SEMPURNA DI DUNIA sebenarnya ADALAH INDONESIA, KARENA MEMILIKI VISI & MISI YANG JELAS....
Adapun ISLAM yang disyahkan serta memiliki keabsahan di NKRI semenjak adannya pelajaran Agama disekolahan adalah ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN YANG BERKALIMAH TAUHID
"LAILAHAILLAH MUHAMMADURRASULULLAH"
Catatan:
Kilafah adalah systematik dari bentuk kepemerintahan kerajaan Islam yang sebenarnya adalah jaman Kerosulan (Nabi tidak berarti Rosul, sedangkan Rosul adalah Nabi karena tidak semua Nabi dibekali Wahyu Kitabullah) yang telah pupus berabad abad lamanya.
Sedangkan di Indonesia, pada jaman para wali KILAFAH adalah kalimat suci dan sakti "La illahaillah Muhammadurrasulullah" hingga disebut KI LAFAD.
Kilafah tidak bisa dipaksakan... Karena Kilafah akan terjadi dengan sendirinya sesuai dengan pemahaman mahluk terhadap Kholiq (Pencipta)
Maka jika System Kilafah dapat terwujud kembali hal tersebut akan terjadi setelah turunnya Imam Mahdi ataupun Nabi Isa.
Dan bukan hanya pada ruang lingkup Negara, akan tetapi Dunia. (Ketentuan pasti Allah, yang tersurat pada Alqur'an dan juga pada kitab-kitab lainnya)
TANDA TANDA SEMAKIN DEKATNYA KILAFAH
Kilafah adalah Bangkitnya Rasa Kepercayaan dan Kesadaran akan Keberadaan Pencipta Alam Semesta (ALLAH).
Realisasi Systematik Keimanan yang tidak diPOLARISASI oleh agama, akan tetapi timbul dan bangkit secara alami berdasarkan nalar-nalar kemutlakan💗(Wandi 27/Mei/2006/update2020)
Follow
Anda harus masuk untuk mengirim komentar.