Halopacitan, Pacitan—Sekilas memang terlihat aneh memancing di sawah, tetapi ternyata puluhan warga ini justru terlihat mudah untuk mendapatkan pancingannya. Beberapa kali terlihat mereka tersenyum gembira saat seekor ikan menggelepar-gelepar karena tersangkut kailnya.
Aktivitas memancing di sawah ini telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir semenjak debet air sungai mulai meninggi dan air di areal persawahan juga cukup dalam.
“Kalau di sungai ini airnya mulai meninggi,jadinya warga sekitar milih di sawah saja karena lebih aman. Airnya enggak terlalu dalam paling cuman selutut. Selain itu juga lebih nyaman karena enggak harus nerabas pepohonan dan juga enggak ada nyamuk,” kata Narno (40) salah seorang pemancing Rabu (23/01 /2019).
Bahkan memancing ikan di sawah juga lebih cepat mendapat hasildibandingkan di sungai. “Ini aja baru lempar beberapa detik langsung disambar. Tapi ikanya lebih kecil, “ tambahnya.
Lalu dari mana datangnya ikan-ikan yang kebanyakan jenis ikan nila dan mujahir tersebut? Menurut para pemancing, gerombolan ikan yang ada di persawahan merupakan imbas dari jebolnya tanggul sungai pada saat banjir.
“Kayaknya ikan-ikan yang ada di sini adalah peranakan dari ikan yang kebawa banjir yang menjebol tanggul, “ungkapnya.
Pendik (33) salah seorang pemancing lainnya mengungkapkan hanya butuh waktu sekitar tiga jam baginya untuk membuat jaring tempat ikannya penuh. “Sekeranjang ini sekitar dua kiloan, cukup untuk buat lauk sekeluarga ,” katanya.
Untuk umpan, dia dan teman-temannya juga cukup menggunakan lumut. “Bisanya kalau pas mancing di sini sedia lumut setengah kaleng cat ini. Pulangnya kalau umpanya udah habis,“ tambahnya.
[{"id":2865,"title":"Deposito Nasabah Bank Mega Milik Konglomerat Chairul Tanjung Hilang Rp56 Miliar","excerpt":"<p>Tidak kurang dari 14 nasabah&nbsp;<a href=\"https://www.trenasia.com/ojk-restui-mega-corpora-milik-chairul-tanjung-akuisisi-7371-saham-bank-harda/\">PT Bank Mega Tbk</a>&nbsp;(MEGA) Cabang Bali mengaku kehilangan uang deposito dengan total kerugian Rp56 miliar.</p>","image_1":"1617270308981.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p>Tidak kurang dari 14 nasabah&nbsp;<a href=\"https://www.trenasia.com/ojk-restui-mega-corpora-milik-chairul-tanjung-akuisisi-7371-saham-bank-harda/\">PT Bank Mega Tbk</a>&nbsp;(MEGA) Cabang Bali mengaku kehilangan uang deposito dengan total kerugian Rp56 miliar.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Sekretaris Perusahaan Bank Mega Christine Damanik, seperti dilansir dari trenasia.com, Rabu (31/3/2021) mengaku sudah menerima aduan dari para nasabah. Christine memastikan perseroan tidak akan menoleransi perbuatan melawan hukum apa pun yang menyebabkan kerugian nasabah.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>&ldquo;Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan kami proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,&rdquo; kata Christine dalam surat di keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 31 Maret 2021.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Hingga kini, Bank Mega masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait. Christine juga menyebut perseroan tengah menelusuri transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Sementara itu, Bank Mega sudah melaporkan kasus ini kepada kepolisian. Christine menyebut pelaporan dilakukan untuk mengungkap peristiwa ini secara obyektif.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>&ldquo;Bank Mega senantiasa menjalankan kegiatannya dengan mengedepankan prinsip taat asas serta terbuka menerima keluhan nasabah yang diduga dirugikan berdasarkan alat bukti yang dapat diterima maupun dokumen yang dapat diverifikasi oleh bank,&rdquo; sebut dia.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Sebagai catatan, sebelum ini ada sembilan nasabah Bank Mega yang telah melaporkan kehilangan deposito.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Kuasa hukum para nasabah, Munnie Yasmin dan Mila Tayeb Sedana menyebut kerugian sembilan nasabah tersebut mencapai angka Rp33,45 miliar.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Terbaru, kuasa hukum lima nasabah, Suryatin Lijaya melaporkan kasus kehilangan yang sama dengan kerugian mencapai Rp23 miliar. Sedangkan, menurut Suryatin, nasabah tidak pernah mencairkan depositonya sejak menabung pada 2015-2016.&nbsp;</p>","status":"P","publish_datetime":"2021-04-01T09:45:01.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-04-01 16:45:08","updated_at":"2021-04-01 16:45:17","highlight":1,"slug":"deposito-nasabah-bank-mega-milik-konglomerat-chairul-tanjung-hilang-rp-56-miliar","view_count":1,"image_source":"halopacitan/istimewa","image_caption":"Ilustrasi : Gedung Bank Mega","user_id":12,"special_report":null,"author_name":"Rahmat DS","image_1_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2865/1617270308981.jpeg","image_1_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2865/thumb_1617270308981.jpeg","image_1_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2865/medium_1617270308981.jpeg","image_1_large_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2865/large_1617270308981.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://halopacitan.com/read/deposito-nasabah-bank-mega-milik-konglomerat-chairul-tanjung-hilang-rp-56-miliar","category":[{"id":1,"title":"Halo Berita","description":"N/A","image":"halo_berita.png","created_at":"2017-12-03 09:18:14","updated_at":"2017-12-23 05:25:27","slug":"Halo-Berita","url":"https://halopacitan.com/kanal/Halo-Berita","image_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/halo_berita.png","image_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/thumb_halo_berita.png","image_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/medium_halo_berita.png","image_box_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/box_halo_berita.png","pivot":{"category_id":1,"article_id":2865}}]},{"id":2864,"title":"Saat Liburan Peringatan Wafat Isa Almasih, Menteri PANRB Terbitkan SE Larang ASN Lakukan Perjalanan ke Luar Daerah ","excerpt":"<p>2&nbsp;April, adalah Hari Libur nasional, diperingati sebagai Wafatnya Isa Almasih. Dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan kasus positif COVID-19 pada saat liburan, &nbsp;Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah selama empat hari mulai hari ini (1/4/2021).</p>","image_1":"1617260322408.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p>2&nbsp;April Hari Libur nasional, diperingati sebagai Wafatnya Isa Almasih. Dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan kasus positif COVID-19 pada saat liburan, &nbsp;Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah selama empat hari mulai hari ini (1/4/2021).</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (<a href=\"https://jdih.menpan.go.id/puu-1201-Surat%20Edaran%20Menpan.html\">SE Menteri PANRB) Nomor 7 Tahun 2021</a>&nbsp;tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Hari Peringatan Wafat Isa Almasih Tahun 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19. Larangan yang berlangsung selama empat hari ini berlaku untuk para ASN dan keluarganya, seperti dilansir dari menpan.go.id Rabu (31/03/2021).</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>&ldquo;Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 1-4 April 2021,&rdquo; bunyi SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Rabu (31/03) tersebut.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor B-32/KA.SATGAS/PD.01.02/03/2021 tanggal 24 Maret 2021 dan&nbsp;<a href=\"https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/2021/Maret/SE%20KASATGAS%2012%20TAHUN%202021%20KETENTUAN%20PERJALANAN%20ORANG%20DALAM%20NEGERI%20DALAM%20MASA%20PANDEMI%20COVID%2019.pdf\">SE Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021</a>&nbsp;tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi ASN selama hari libur nasional tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus positif COVID-19.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Adapun pengecualian larangan bepergian berlaku bagi ASN yang memiliki alasan khusus. Pertama, ASN yang sedang melaksanakan perjalanan tugas kedinasan dengan Surat Tugas yang ditandatangani oleh setidaknya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Kedua, ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah, dengan terlebih dahulu memperoleh izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya masing-masing.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>ASN yang telah memperoleh izin untuk bepergian ke luar daerah juga harus selalu memperhatikan empat hal, yaitu (1) peta zonasi risiko penyebaran COVID-19 yang ditetapkan Satgas Penanganan COVID-19; (2) peraturan dan/atau kebijakan pemerintah daerah (pemda) asal dan daerah tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang; (3) kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan COVID-19; dan (4) protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Para ASN juga diwajibkan melakukan upaya preventif demi menekan penyebaran COVID-19 sekaligus menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat sekitar.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>&ldquo;Pegawai ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta menerapkan 5M+3T,&rdquo; bunyi SE tersebut.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Penerapan 5M mencakup menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. Sementara langkah pencegahan lainnya adalah&nbsp;<em>testing, tracing</em>, dan&nbsp;<em>treatment</em>&nbsp;(3T).</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Langkah-langkah penegakan disiplin &nbsp;dilakukan PPK di kementerian, lembaga, dan pemda diminta terhadap ASN yang melanggar ketentuan dalam SE tersebut. ASN yang melanggar ketentuan, akan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan&nbsp;<a href=\"https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/16981/PP%2053%20Tahun%202010.pdf\">Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010</a>&nbsp;tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan&nbsp;<a href=\"https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/175692/PP%20Nomor%2049%20Tahun%202018.pdf\">PP Nomor 49 Tahun 2018</a>&nbsp;tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Penegakan disiplin juga dilakukan melalui pemantauan dari PPK serta portal pelaporan. PPK diminta melaporkan hasil pelaksanaan dari SE ini kepada Menteri PANRB. Laporan dibuat sesuai dengan format yang telah terlampir di dalam SE, kemudian dikirimkan melalui tautan&nbsp;<a href=\"https://s.id/LaranganBepergianASN\">https://s.id/LaranganBepergianASN</a>&nbsp;paling lambat 9 April 2021.&nbsp;</p>","status":"P","publish_datetime":"2021-04-01T07:03:50.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-04-01 13:58:42","updated_at":"2021-04-01 14:04:01","highlight":1,"slug":"saat-liburan-peringatan-wafat-isa-almasih-menteri-panrb-terbitkan-se-larang-asn-lakukan-perjalanan-ke-luar-daerah","view_count":1,"image_source":"halopacitan/istimewa","image_caption":"Ilustrasi : SE Menteri PANRB","user_id":12,"special_report":null,"author_name":"Rahmat DS","image_1_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2864/1617260322408.jpeg","image_1_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2864/thumb_1617260322408.jpeg","image_1_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2864/medium_1617260322408.jpeg","image_1_large_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2864/large_1617260322408.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://halopacitan.com/read/saat-liburan-peringatan-wafat-isa-almasih-menteri-panrb-terbitkan-se-larang-asn-lakukan-perjalanan-ke-luar-daerah","category":[{"id":1,"title":"Halo Berita","description":"N/A","image":"halo_berita.png","created_at":"2017-12-03 09:18:14","updated_at":"2017-12-23 05:25:27","slug":"Halo-Berita","url":"https://halopacitan.com/kanal/Halo-Berita","image_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/halo_berita.png","image_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/thumb_halo_berita.png","image_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/medium_halo_berita.png","image_box_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/box_halo_berita.png","pivot":{"category_id":1,"article_id":2864}}]},{"id":2863,"title":"Wagub Jatim: Tingkatkan Ekonomi, Jatim Butuh Banyak Entrepreneur Muda ","excerpt":"<p>Di masa pandemi covid-19, pertumbuhan investasi di Jatim tumbuh&nbsp; 33,8% tertinggi diantara propinsi di Indonesia, akan tetapi dampak &nbsp;pandemi COVID 19 mengakibatkan perubahan lapangan pekerjaan yang membuat peluang kerja lebih banyak untuk berwirausaha.</p>","image_1":"1617249346380.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p>Di masa pandemi covid-19, pertumbuhan investasi di Jatim tumbuh&nbsp; 33,8% tertinggi diantara propinsi di Indonesia, akan tetapi dampak &nbsp;pandemi COVID 19 mengakibatkan perubahan lapangan pekerjaan yang membuat peluang kerja lebih banyak untuk berwirausaha.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Pada talkshow dalam rangka Roadshow Perwira Surabaya di Satu Atap&nbsp;Co-Working&nbsp;Place, di Jalan Pacar Surabaya, Rabu (31/3/2021),&nbsp;Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa Jawa Timur&nbsp;sangat&nbsp;membutuhkan banyak kalangan muda yang bergerak di bidang entrepreneur guna menyerap tenaga kerja.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>\"Jatim ini daerah yang sangat padat, butuh generasi muda yang bergerak entrepreneur untuk menyerap banyak tenaga kerja dan scale up ekonomi di Jatim,&rdquo;ujarnya, seperti dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id Kamis (1/4/2021).</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Emil mengajak Pemuda Wirausaha (<a href=\"https://www.detik.com/tag/wagub-emil-dardak\">Perwira</a>) menjadi kawah candradimuka untuk menciptakan&nbsp;<a href=\"https://www.detik.com/tag/wagub-emil-dardak\">entreprenuer</a>-entrepreneur muda di Jatim. Munculnya entrepreneur muda akan membantu menyerap tenaga kerja di Jatim.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Ia mengatakan Perwira merupakan elemen dan komunitas pemuda yang menyelenggarakan proses inkubasi untuk menciptakan entrepreneur muda. Komunitas ini diharapkan bisa menjadi teladan dan inspirasi dalam kewirausahaan di Jatim.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Langkah yang dilakukan<a href=\"https://www.detik.com/tag/wagub-emil-dardak\">&nbsp;Perwira, menurut Emil&nbsp;</a>sejalan dengan Pemprov Jatim yang ingin terus membangun ekosistem untuk mensupport generasi muda dalam menjawab realita dan masa depan.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Ia mengapresiasi&nbsp;<a href=\"https://www.detik.com/tag/wagub-emil-dardak\">Perwira</a>&nbsp;di Jatim. Pasalnya, entrepreneur di Jatim masih di bawah rata-rata nasional. Jatim sebesar 1,2 persen, sedangkan rata-rata nasional 3 persen.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Orang nomor dua di Jatim ini menyatakan bahwa Pemprov Jatim saat ini mengembangkan Milenial Job Center (MJC). MJC disebutnya memberikan peluang bagi generasi muda untuk meningkatkan kemampuannya di era digital 4.0.&nbsp;</p>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n<p>Sementara itu, Ketua Panitia Perwira 2021 Nuryadi berharap,&nbsp;<a href=\"https://www.detik.com/tag/wagub-emil-dardak\">Perwira</a>&nbsp;menjadi sebuah ekosistem entrepeneurship anak muda, sekaligus sebagai komunitas yang memberikan solusi kewirausahaan.</p>\r\n<table>\r\n<tbody>\r\n<tr>\r\n<td>\r\n<p>&nbsp;</p>\r\n</td>\r\n</tr>\r\n</tbody>\r\n</table>\r\n<p>\"Banyak anak muda yang tercebur di entrepreneur tetapi tidak tahu mulai dari mana,&nbsp;journenya&nbsp;seperti apa. Dengan Perwira ini diharapkan jadi komunitas yang di dalamnya bisa ketemu advisor, mentor, dicarikan pasar, dicarikan modal, dan diberikan arahan-arahan,\" tandasnya.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>","status":"P","publish_datetime":"2021-04-01T03:57:20.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-04-01 10:55:46","updated_at":"2021-04-01 10:57:27","highlight":1,"slug":"wagub-jatim-tingkatkan-ekonomi-jatim-butuh-banyak-entrepreneur-muda","view_count":1,"image_source":"halopacitan/istimewa","image_caption":"Ilisutrasi: Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak","user_id":12,"special_report":null,"author_name":"Rahmat DS","image_1_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2863/1617249346380.jpeg","image_1_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2863/thumb_1617249346380.jpeg","image_1_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2863/medium_1617249346380.jpeg","image_1_large_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/article/image_1/2863/large_1617249346380.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://halopacitan.com/read/wagub-jatim-tingkatkan-ekonomi-jatim-butuh-banyak-entrepreneur-muda","category":[{"id":1,"title":"Halo Berita","description":"N/A","image":"halo_berita.png","created_at":"2017-12-03 09:18:14","updated_at":"2017-12-23 05:25:27","slug":"Halo-Berita","url":"https://halopacitan.com/kanal/Halo-Berita","image_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/halo_berita.png","image_thumb_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/thumb_halo_berita.png","image_medium_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/medium_halo_berita.png","image_box_url":"https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/halopacitan/uploads/category/image/1/box_halo_berita.png","pivot":{"category_id":1,"article_id":2863}}]}]