Kedua tersangka tersebut adalah Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta keduanya segera menyerahkan diri.
"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri," kata Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Yusri tidak menyebut batas waktu penyerahan diri. Namun, dia mewanti-wanti, jika tidak segera menyerahkan diri, polisi akan menangkap mereka.
"Secepatnya. Kami akan tangkap," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengaku belum mendengar soal rencana penangkapan tersebut. Namun, Aziz mengatakan kalau dirinya sedang berkomunikasi dengan Maman dan Shobri Lubis untuk menjadwalkan pemanggilan mereka.