Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Demo Mahasiswa Bukan Ingin Turunkan Jokowi, Ini Tuntutan Mahasiswa soal Pembatalan RKUHP & UU KPK
Mahasiswa Demo Bukan untuk Lengserkan Jokowi, Melainkan Hanya Menuntut Pembatalan RKUHP dan UU KP
Mahasiswa Demo Bukan untuk Lengserkan Jokowi, Melainkan Hanya Menuntut Pembatalan RKUHP dan UU KPK
TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan mahasiswa dari berbagai universitas siang ini bukan bermaksud menjatuhkan Jokowi dari jabatannya.
Melainkan, mahasiswa hanya menuntut dibatalkan beberapa rancangan undang-undang yang dinilai kontroversial.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, Gregorius Anco kepada Kompas.com.
Gregorius Anco menyatakan bahwa mahasiswa tegas menyuarakan tuntutannya.
Mereka hanya ingin UU KPK hasil revisi dan RKUHP dibatalkan.
Baca: Donasi untuk Dukung Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 September Capai Rp 95 Juta
Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.
"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Hal senada juga diucapkan oleh pencetus penggalangan dana untuk aksi demo mahasiswa tanggal 23-24 September 2019, yaitu Ananda Wardhana Badudu.
Melalui laman penggalangan dana yang dibuatnya di Kitabisa.com, mantan personel grup musik Banda Neira itu menyebut bahwa aksi ini bukan untuk menggulingkan Presiden Jokowi dari jabatannya.
Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
|1. Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara dan Langsung Bebas, Fadli Zon: Selamat, Inilah Pengorbananmu|
|2. Lutfi Alfiandi si Pembawa Bendera yang Viral Bebas Hari Ini, Begini Ungkapan Bahagia sang Ibunda|
|3. Lutfi Mengaku Dianiaya hingga Disetrum, Nasir Djamil: Tak Pantas Diperlakukan Seperti Itu|
|4. Lutfi Ngaku Dipukul dan Disetrum Polisi, sang Ibu Nangis di Mata Najwa: Kalau Anak Saya Mati Gimana?|
|5. Lutfi Pembawa Bendera Ngaku Disiksa Polisi, Ini Tanggapan KontraS dan Komnas HAM|