"Karena dia tidak punya pekerjaan dan diasumsikan kalau orang kena PHK itu berarti berkeluarga, kan beda sama new comer tadi," jelas Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Sementara, untuk jumlah insentif yang diterima per bulannya, Hanif mengaku belum tahu karena harus dihitung dulu oleh Kemenkeu. Menurut dia, besarannya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Logikanya ini menghitung kekuatan negara kita. Kalau negara tidak intervensi sama sekali kan tidak mungkin. Tapi kalau negara terlalu hadir kan juga enggak kuat dari sisi fiskal. Nah, makanya setidaknya negara memberikan insentif," ujar Hanif.
Baca juga: Sandiaga: Program Kartu Pra Kerja Jokowi Jangan Diketawain
Hanif juga menyebut, untuk tahun depan, hanya ada 2 juta kartu pra kerja yang disiapkan pemerintah. Oleh karena itu, Hanif mengakui, tidak semua pengangguran akan mendapat kartu itu. Menurut dia, masyarakat yang memenuhi kriteria nantinya bisa mendaftar untuk mendapat kartu pra kerja layaknya program beasiswa.
"Jadi sama kayak beasiswa. Kan beasiswa gitu. Kau boleh ambil beasiswa, tidak ambil juga boleh. Tapi kalau mau dapat beasiswa, ada kriterianya kan," kata Hanif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Februari 2019, jumlah pengangguran terbuka mencapai 6,82 juta orang. Oleh karena itu, Hanif berharap masyarakat yang menginginkan program ini pro-aktif mendaftar saat kartu pra kerja resmi dirilis nanti. Sebab jika tidak buru-buru mendaftar, maka masyarakat bisa kehabisan kuota.
"Itu orang bisa first come first serve bisa aja. Kalau sudah habis ya habis. Ya daftar lah. Masa harus disuapin," ujar Hanif.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan