CNN Indonesia | Sabtu, 24/08/2019 08:41 WIB
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Tutiek Apriyanti)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak terima dengan putusan Mahkamah Agung (MA) lantaran membuat haknya yang membolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di pinggir jalan dicabut. Menurut Anies ada ketidakadilan di balik putusan tersebut.
Dia juga membandingkan PKLdengan gedung pencakar langit yang menyedotair tanah.
"Saya sampaikan waktu itu. Mengapa kita lebih sensitif terhadap pelanggaran rakyat kecil yang pelanggaran itu dibuat karena aturannya membuatnya harus melanggar, sementara mereka melanggar karena kebutuhan," kata Anies dalam sambutannya di Milad ke-21 Front Pembelas Islam (FPI) di Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8).
Lihat juga: Anies Godok Ingub Antisipasi Kekeringan Jakarta
Sebelumnya MA memenangkan gugatan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya dan Zico Leonard terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dua anggota DPRD DKI terpilih PSI itu menggugat pasal 25 ayat 1 tentang kewenangan Gubernur DKI Jakarta memberikan izin trotoar dan jalan sebagai tempat usaha PKL. Putusan MA mengamanatkan bahwa Perda nomor 8 tahun 2007 pasal 25 ayat 1 tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak berlaku.
Dengan putusan MA itu sejumlah pihak mendesak Anies patuh dan segera membereskan trotoar dari PKL. Kegiatan jual beli di atas trotoar oleh PKL banyak disoroti di kawasan Tanah Abang dan sejumlah lokasi sementara (Loksem).
Loksem adalah lokasi sementara PKL yang nantinya dipindahkan ke tempat permanen. DKI memiliki sejumlah loksem di Ibu Kota dan beberapa di antaranya di atas trotoar.
Anies mengatakan PKL wajib dibela, sebab pelanggaran yang mereka lakukan sangat kecil. Di sisi lain banyak pelanggaran dari kaum tertentu yang dianggapnya justru mendapat pembelaan.
"Ada juga jenis pelanggaran, pelanggaran karena kebutuhan dan pelanggaran karena keserakahan. Karena itu kami akan hadapi ini. Kami akan tunjukkan di kota ini ada keadilan dan kesetaraan bagi semuanya," ucap dia.
Lihat juga: BMKG Bantah Udara PLTU Bekasi Sebabkan Polusi Jakarta
"Melarang yang kecil berjualan di samping gedung pencakar langit yang menyedot air dari ratusan meter air sumur adalah tindakan yang amat tidak adil," sambung Anies kemudian.
Anies menilai melarang PKL berjualan di pinggir jalan sama saja mendukung keberpihakan di Jakarta.
"Sementara karena kebutuhan ditutup jalannya seakan kota ini hanya untuk mereka yang besar. Tidak, kota ini untuk semua. Dan kota ini harus menjadi simbol ada keadilan buat semuanya," kata Anies.
Namun saat dipertegas tentang langkah konkret yang bakal diambil sebagai solusi buat masalah PKL, Anies justru mengelak diwawancarai.
(ryh/asa)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA Berita Daerah Terbaru
SAAT INI
Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose menilai holding BUMN bidang pertahanan akan meningkatkan efisiensi dan membantu dalam menciptakan inovasi.
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER