welcome to Rappler
Login
To share your thoughts
Don't have an account?
Check your inbox
We just sent a link to your inbox. Click the link to continue signing in. Can’t find it? Check your spam & junk mail.
Didn't get a link?
Use password?
Check your inbox
We just sent a link to your inbox. Click the link to continue resetting your password. Can’t find it? Check your spam & junk mail.
Didn't get a link?
Sign up
Ready to get started
Already have an account?
By signing up you agree to Rappler’s Terms and Conditions and Privacy
Check your inbox
We just sent a link to your inbox. Click the link to continue registering. Can’t find it? Check your spam & junk mail.
Didn't get a link?
Join Rappler+
Join Move
How often would you like to pay?
Annual Subscription
Monthly Subscription
You will be re-directed to our payment partner to complete your payment.
Your payment was interrupted
Exiting the registration flow at this point will mean you will loose your progress
Your payment didn’t go through
Exiting the registration flow at this point will mean you will loose your progress
welcome to Rappler+
welcome to Move
welcome to Move & Rappler+
JAKARTA, Indonesia - Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengomentari pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang memberikan keterangan pers pasca bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Cikeas. Menurut Jokowi, tidak ada kekuasaan yang absolut di Indonesia.
Jika ada pihak yang menyatakan hal itu, maka kalimat tersebut dianggap berlebihan. Sebab, ada berbagai mekanisme untuk mengkritik dan mengawasi kinerja pemerintah.
“Saat ini tidak ada kekuasaan absolut atau kekuasaan mutlak. Kan ada pers, ada media, ada juga LSM, ada juga yang mengawasi di DPR. Pengawasannya kan dari mana-mana, rakyat juga bisa mengawasi langsung,” ujar Jokowi di Cikarang pada Jumat, 28 Juli.
Kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, bukan berarti pemerintah otoriter atau diktator. Pemerintah, kata Jokowi, tetap mempersilakan jika ada publik yang tidak puas dengan kebijakan itu untuk mengajukan keberatan melalui jalur hukum.
“Perppu itu kan produk undang-undang dan dalam mengeluarkan Perppu kan juga ada mekanismenya. Setelah Presiden mengeluarkan Perppu, kan ada mekanisme lagi di DPR dan di situ ada mekanisme yang demokratis. Ada fraksi-fraksi entah setuju dan tidak setuju. Artinya, sekarang tidak ada kekuasaan yang absolut atau mutlak. (Kekuasaan absolut) dari mana? Tidak ada,” kata Jokowi lagi.
Ia pun kembali menyampaikan apa yang disampaikan terlalu berlebihan. Jokowi pun meminta kepada publik untuk tidak membesar-besarkan sesuatu yang sebenarnya tidak ada.
“Kita ini kan negara demokrasi sekaligus negara hukum. Jadi, proses-proses itu sangat terbuka sekali. Kalau ada tambahan demonstrasi juga tidak apa-apa. Jadi, jangan dibesar-besarkan hal yang sebetulnya memang tidak ada,” katanya.
Abuse of power
Sebelumnya, dalam pemberian keterangan pers bersama, SBY mengatakan jika partai politik dan publik harus terus ikut mengawasi pemerintah yang kini tengah berkuasa. Tujuannya, untuk memastikan tidak ada pemegang kekuasaan yang abuse of power.
“Power must not go unchecked. Artinya, kami harus memastikan bahwa penggunaan kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan tidak melampaui batas, sehingga tidak masuk apa yang disebut abuse of power. Banyak pelajaran di negara ini, mana kala penggunaan kekuasaan melampaui batasnya maka bisa masuk ke wilayah abuse of power. Maka, rakyat menggunakan koreksinya sebagai bentuk koreksi kepada negara,” kata SBY di Cikeas pada Kamis malam, 27 Juli. - dengan laporan ANTARA/Rappler.com