Pada 1 Februari 2019 Kabupaten Kudus telah melaksanakan Universal Healt Coverage (UHC). Yang ditetapkan oleh Perbub No IV Tahun 2019, tentang pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan nasional. Data pencapaian progres itu, mencapai 95,97 persen. Dari total penduduk Kudus 843.847 jiwa, yang sudah tercapai 809.823 jiwa.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil mengatakan, penyelenggaraan bantuan KIS itu dana dari bagi hasil cukai rokok. Pemkab menanggung semua biaya pengobatan masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu risau ketika sakit.
Baca juga: Ambrol Diterjang Banjir, Jembatan di Semanggi Akhirnya Diperbaiki
Jika belum terdaftar, Tamzil menyarakan agar masyarakat datang langsung ke puskesmas terdekat. Tinggal menunjukkan KTP beserta KK. Pasalnya kartu tersebut dua hingga tiga hari sudah jadi. ”Dari dana bagi hasil cukai rokok, masyarakat terjamin kesehatannya jika sakit,” katanya.
Tamzil juga meminta kepala desa untuk menyosialisasikan program itu. Jika ada warga yang belum terdaftar, harap dilayani secara maksimal. Dengan meminta KTP dan KK warga, guna didaftarkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus.
Camat Kaliwungu Muhammad Fitriyanto mengapresiasi pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu. Program itu memudahkan masyarakat yang kurang mampu. Saat ini layanan itu sudah berjalan di Kecamatan Kaliwungu. Setiap masyarakat diberikan kemudahan. Ketika tak punya BPJS bisa menggunakan KTP dan KK saat berobat di Puskesmas. Setelah itu, petugas mendaftarkan pasien guna mendapatkan KIS.
Dia mengimbau kepada kepala desa untuk menyosialisasikan program itu ke setiap warganya. Bahkan, jika diperlukan kades mengantarkan warganya sampai puskesmas. Sampai saat ini, camat yang biasa disapa Aan itu mengatakan, masih ada beberapa warga yang belum mengetahui detail program itu.
”Kendalanya warga yang sudah PHK kebanyakan belum memindahkan BPJS-nya secara mandiri. BPJS masih dibayar oleh pabrik,” katanya. (gal)