Abdul Basith, dikatakan Dedi, telah menginstruksikan Sugi atau Laode merakit bom, sementara Abdul Basith juga memberi perintah kepada tersangka OS untuk mencari eksekutor untuk meledakan bom.
"Hasil keterangan yang diberikan oleh saudara AB, ternyata dia sebagai penyandang dana karena memberikan dana operasional untuk perekrutan eksekutor dan pembelian bahan-bahan yang digunakan untuk merakit bom," jelas Dedi.
Abdul Basith disebut sudah merencanakan kejahatan ini sejak 23 hingga 27 September kemarin. Selama proses itu, tersangka OS berhasil merekrut tersangka YF, AL dan FEB untuk menbantu melancarkan rencana aksi mereka.
"Mulai merencanakan kegiatan, mencari saudara Sugi atau Laode yang saat itu masih berada di Ambon untuk didatangkan ke Jakarta. Sudah ditujukan ke titik saja yang akan dilakukan peledakan," terang Dedi.
Kembali Dedi menyampaikan kekacauan yang hendak diciptakan para pelaku ditujukan untuk menggangu kegiatan pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2020, dan rencana jangka panjangnya untuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat saat proses pelantikan presiden dan wakil presidem terpilih nanti.
"Apabila jika tidak dilakukan penegakan hukum, dapat mengganggu proses kegiatan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober," tutup Dedi.
(aud/fjp)