Hal ini diungkapkan Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Photo :
- VIVA.co.id/ Diza Liane Sahputri
Barang bukti minuman keras yang disita polisi dalam Operasi Pekat 2016
VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, mengungkapkan sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui minuman beralkohol atau minuman keras dijual di warung-warung. Diketahui itu merupakan salah satu poin dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol yang kini tengah dibahas di DPR.
"Di DPR, mayoritas setuju miras (minuman keras) masuk warung-warung. Ibu-ibu bisa bayangkan kalau miras masuk warung. Sudah delapan (fraksi) yang setuju," kata Zulkifli saat berbicara dalam Tanwir Aisyiah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 20 Januari 2018.
Fraksi yang paling keras menolak, kata Zulkifli, ialah partai yang kini dipimpinnya, yakni Partai Amanat Nasional. Dia tidak menyebutkan penjelasan secara rinci soal warung kategori apa yang bebas menjual miras dan partai apa saja yang menyetujui.