ERA.id - Polisi mengungkap motif penembakan di Cengkareng yang dilakukan oknum polisi Bripka CS. Bripka CS diduga melakukan penembakan karena tidak terima ditagih bill uang minuman senilai Rp 3,3 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap insiden penembakan di Cengkareng terjadi saat RM Cafe hendak tutup pada pukul 04.30 WIB dini hari tadi.
"Kronologis sekitar pukul 02.00 tersangka CS ke TKP yang merupakan kafe, lalu melakukan kegiatan minum-minum," kata Kombes Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
- Berita Terkini Penembakan di Cengkareng, Polisi: Tersangka Bripka CS dalam Kondisi Mabuk
- IPW: Aksi Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI dan 3 Orang di Cengkareng Memprihatinkan, Bukti Jakarta Tidak Aman
- Tiga Anggota TNI Terluka Saat Kontak Tembak dengan KKB di Nduga
- Usai Kasus Penembakan Bripka CS Disorot, Polri: Lihat Polisi Mabuk, Laporkan!
- Azan Magrib Berkumandang, Buruh Kekeuh Tunggu Anies-Sandi
- Suami Istri di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Kasusnya
- Kabareskrim Diminta Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI
- Pernah Marah PSBB Tak Efektif, Kini Jokowi Ciptakan Kerumunan di NTT
- China Terima Vaksin COVID-19 CanSino, Hanya Perlu 1 Dosis Suntikan
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kafe akan tutup dan tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.
Tersangka yang masih dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang hingga menyebabkan tiga orang tewas di tempat.
Salah satu korbannya adalah seorang anggota Kostrad TNI AD yang berinisial S dan dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS dan M. Sedangkan satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menegaskan Bripka CS akan dijerat pasal 338 KUHP dan diproses secara kode etik.
Tag: penembakan polda metro jaya Penembakan di Cengkareng penembakan polisi