JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberi penghargaan kebohongan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, penghargaan kebohongan juga diberikan kepada Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief.
"Penghargaan ini diberikan karena baru awal 2019 sudah terjadi tsunami kebohongan yang dilakukan oleh mereka bertiga," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam jumpa pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Dalam acara jumpa pers itu, PSI turut menyiapkan tiga buah piala yang ditujukan untuk Prabowo, Sandi dan Andi. Ada juga tiga buah piagam yang telah dibingkai.
Baca juga: PSI: Kubu Prabowo Gelontorkan 3 Hoaks dalam 3 Hari
Prabowo mendapat penghargaan kebohongan ter-lebay awal tahun 2019. Penghargaan itu diberikan atas pernyataan Prabowo uang menyebut selang darah RSCM dipakai 40 kali.
"Pada faktanya RSCM sudah membantah dan menyatakan selang itu hanya dipakai sekali," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amani.
Sementara, Sandiaga mendapat penghargaan kebohongan ter-hqq awal tahun 2019. Penghargaan ini atas pernyataan Sandiaga bahwa Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dibangun tanpa utang. Namun dalam kenyataannya, ada pinjaman yang dilakukan untuk membiayai pembangunan tol tersebut.
Baca juga: Fakta Soal Tol Cipali yang Diklaim Sandiaga Tak Pakai Utang
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, Tol Cipali dibangun melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"Kenyataannya ada pinjaman dari beberapa Bank," kata Tsamara.
Terakhir, Andi Arief mendapat penghargaan kebohongan ter-halu awal tahun 2019. Ini karena Andi dianggap ikut menyebarkan hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca juga: KPU Minta Publik Ikut Lawan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
KPU sudah mengecek dan memastikan informasi tersebut hoaks.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan