News Video
Oknum Pendeta Terbukti Cabuli 3 Siswa, Saat Melakukan Aksinya Korban Diajak Nonton Video tak Senonoh
Seorang oknum pendeta berinisial BS (68) berhasil diamankan petugas lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang oknum pendeta berinisial BS (68) berhasil diamankan petugas lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dilansir TribunWow.com dari akun Instagram @yuni_rusmini yang diunggah pada Minggu (28/1/2018), oknum pendeta tersebut merupakan warga Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Menurut pihak kepolisian, korban merupakan tiga anak perempuan di bawah umur, yakni AP (10), JG (12) dan JD (10).
Selain berprofesi sebagai pendeta, BS ternyata juga bekerja sebagai penjual bensin eceran.
Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Lamandau pada Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 17.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nanga Bulik.
Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama mengungkapkan sebelum melakukan aksinya, pelaku biasanya memperlihatkan video porno kepada korban. Setelah itu pelaku menyetubuhi korbannya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban telah ia cabuli sejak November 2017 hingga Januari 2018.
"Korban mengalami pencabulan sejak November 2017 sampai dengan 16 Januari 2018," kata AKBP Andika.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia melakukan aksi bejat tersebut sebanyak 10 kali bersama korban AP dengan lokasi berbeda.
Diantaranya di kios depan cucian Marcel, kios Triana IV dan di BTN.
|Aksi Pencurian Terekam CCTV Kunci T Pelaku Terjatuh saat Dorong Sepeda Motor|
|Cari Kelereng di Parit Bocah 9 Tahun Terkejut Temukan Granat Manggis, Raka: Awak Kira Bola Kasti|
|Sejumlah Anak-anak di Medan Menemukan Granat Manggis, Sempat Mengira Kelereng|
|Pria Bunuh Kucing Gara-gara Tak Suka Akhirnya Minta Maaf, Sebut Kucing Masih Hidup, Kok Bisa?|
|TEREKAM CCTV Pencuri Bawa Kabur Supra X, Kunci T Pelaku Terjatuh saat Dorong Sepeda Motor|