VIVA – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan rasa sesalnya terkait penjualan senjata api yang melibatkan anggota Brimob Bripka MJH.
"Saya pribadi sangat menyesalkan karena senjata itulah yang nantinya digunakan KKB untuk membunuh warga sipil dan aparat keamanan termasuk rekan-rekannya," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Bripka MJH terungkap yang bersangkutan sudah tujuh kali membawa senjata api yang diserahkan ke DC dengan upah bervariasi dari Rp10 juta hingga Rp30 juta per pucuk, tergantung jenis.
Senjata api yang dibawanya dari Jakarta itu merupakan pesanan DC yang menjadi anggota Perbakin di Nabire yang nantinya dijual ke KKB melalui SK mantan anggota DPRD di Intan Jaya yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.