JawaPos.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara memeriksa 4 pelajar yang terlibat kasus prostitusi disebuah hotel di Kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kepada penyidik, keempatnya mengaku memiliki alasan masing-masing hingga memutuskan terlibat prostitusi.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, keempat pelajar ini mengaku mengenal muncikari berinisial R, 20, di Facebook. Masing-masing pelajar mengaku sudah menjalani profesi sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) dalam kurun waktu yang berbeda-beda.
“Pengakuannya berbeda-beda. Ketika kami introgasi ada yang mulai dari awal tahun 2020 kemudian stop dan melakukan hal yang sama lagi di awal Januari 2021. Sementara yang ketiga pelajar baru dua kali melakukan hal itu,” kata Paksi saat dihubungi, Kamis (28/1).
Motif keempatnya menjadi PSK pun beraneka ragam. Mulai dari keterbatasan ekonomi, hingga terjerumus pergaulan orang-orang terdekatnya. “Secara komperhensif yang saya pelajari, faktornya ada tiga yakni ekonomi, kurangnya pengawasan, dan utamanya adalah pergaulan,” jelas Paksi.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara membongkar praktik prostitusi yang melibatkan pelajar. Bisnis esek-esek ini dikendalikan oleh R, 20. Dia ditangkap oleh aparat di parkiran sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, kasus terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang mencuriga adanya kegiatan anak-anak di dalam hotel tersebut. Setelah diintai, polisi akhirnya menangkap R pada Senin (25/1) sore.
“Kami teruskan dengan melakukan penangkapan. Itu pada saat penangkapan awal pertama itu parkiran depan hotel kami menangkap muncikari pada pukul 17.30 WIB kemarin,” ujar Paksi kepada wartawan, Rabu (27/1).
Berdasarkan pengakuan R, dia menjual jasa 4 anak-anak. Mereka yakni F, 15; D,17; AM, 15; dan AR, 15. “Setelah kita menangkap muncikarinya kita perjelas lagi posisi anak-anak yang diduga menjadi korban eksploitasi, kita mengetahui nomor kamarnya kita lakukan dobrak ternyata ada empat anak perempuan di bawah umur,” jelasnya.
Paksi mengatakan, para anak-anak ini mengenal muncikari R dari media sosial. Kemudian diajak untuk melakukan prostitusi. Anak-anak ini jasanya dipatok dengan tarif Rp 5-10 juta.
Saksikan video menarik berikut ini: