KATEGORI: DISINFORMASI
Penjelasan:
Telah beredar sebuah video dengan narasi kepala desa segel mushola dan melarang orang beribadah (shalat). Dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Minahasa Utara, Chresto Palandi, menepis isu yang berkembang di media sosial itu. Faktanya tempat yang disebut-sebut sebagai mushola itu adalah balai pertemuan. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat 26 Juli 2019 pukul 09.00 Wita. Jemaah saat itu ingin menunaikan shalat di balai pertemuan, tetapi oleh pemdes (pemerintah desa) disilakan shalat di masjid. Chresto mengatakan setiap kegiatan memang harus disertai izin. Dia juga memastikan pemerintah tidak menghalang-halangi masyarakat untuk beribadah.
Link Counter:
https://news.detik.com/berita/d-4643843/pemkab-minahasa-utara-bantah-isu-kades-segel-musala-begini-penjelasannya?fbclid=IwAR3HuR6j-kfACJn-XYU6vpO9nd2W2VxmXeFR9z5StFccTVDZSkzo5FEkW44
https://manadopostonline.com/read/2019/07/29/Awas-Hoax-Penyegelan-Mushola-Agape-Tumaluntung-Tidak-Benar/59861?fbclid=IwAR1WMk5jGx6goTUKgeJ2XIEtCLSJNCiLY1Vea1d1U2iH-ELDV-22UL1S10k
Selengkapnya
Selengkapnya
Selengkapnya
Disclaimer: You are using Google Translate. The UAE mGovernment is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google
Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan