JAKARTA, KOMPAS.com - Tamsis selaku Ketua RW 08 Jalan Tanah Rendah, Kampung Melayu, Jatinegara mengklaim bahwa reklamasi bantaran kali Ciliwung tidak mempersempit ukuran kali.
"Tentunya bukan menjadi sempit, malah (ukuran) kembali seperti semula," ujar Tamsis saat ditemui di kediamannya, Kamis (15/8/2019).
Dia menjelaskan awalnya tanah pinggiran kali yang ditempati warga terkikis sedikit demi sedikit karena terpaan aliran air kali.
Warga bantaran kali pun khawatir jika tanah pinggiran tempat mereka tinggal menjadi longsor.
Karena itulah mereka memperluas lahan atau melakukan "reklamasi" dengan puing-puing bebatuan agar dapat menahan terpaan air sungai dan banjir.
Baca juga: 4 Fakta Warga Bikin Reklamasi di Bantaran Kali Ciliwung
Dari data yang dia punya, terdapat 49 rumah di RW 08 yang tinggal di pinggiran kali. Ke-49 rumah itu melakukan pelebaran lahan di pinggir kali Ciliwung dengan menggunakan puing bebatuan.
"Iya karena mereka takut kalau banjir, wah serem kalau banjir di sini," ujar Tamsis.
Terkait asal muasal bebatuan tersebut, Tamsis menjelaskan bahwa bebatuan diambil dari galian jalan setapak di wilayahnya yang sedang dalam proses pembangunan selokan.
"Kan di kawasan ini sedang ada pemasangan U-ditch segi empat. Nah jadinya kami ngeruk tanah kedalaman 70 centimeter dan lebar 40 centimeter lah," ujar dia.
Batuan tersebut itulah yang akhirnya dimanfaatkan warga setempat untuk membuat dataran buatan di pinggir kali.
Baca juga: Asal Muasal Bebatuan yang Digunakan Warga untuk Reklamasi Kali Ciliwung