Jakarta—Mabes Polri mengaku belum mendapat info soal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Syihab oleh otoritas Arab Saudi. Menurut Polri urusan ini adalah bagian Kemlu.
“Belum ada. Itu domainnya Kemlu, kita masih menunggu juga konfirmasi dari Kemlu yang tentunya sudah mengambil langkah konkret,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Rabu (7/11).
Dedi mengatakan apapun yang terjadi terhadap warga negara Indonesia yang melakukan perbuatan pidana—atau apapun—di negara lain tetap menjadi perhatian dan jadi bagian Kemlu.
“Kemlu yang paling dominan yang paling berkompeten untuk itu. Yang meng-assesment Kemlu yang tentunya akan ikut berkoordinasi dengan pihak sana. Polri tidak bergerak,” tambahnya.
Kementerian Luar Negeri membenarkan penahanan atas Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Rizieq diamankan aparat keamanan Saudi untuk dimintai keterangan terkait laporan warga setempat yang melihat bendera mirip bendera Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) terpasang di rumah Rizieq.
Sumber: BeritaSatu.com