Tak Boleh Jualan di Lampu Lalu Lintas, Pedagang Asongan Ini Kucing-kucingan dengan P3S
"Diam-diam saja. Was-was ya pasti ada sama petugas yang mengawas," kata RM, di kawasan Jalan Hayam Wuruk, dekat lampu lalin Harmoni, Jakarta Pusat.
"Terus kan juga sudah ada undang-undang dari pemprov yang mengatakan tidak boleh mengemis, mengamen, dan berjualan di lampu merah," lanjutnya.
Ahmad menegaskan, dia bersama timnya akan bertindak tegas untuk sterilisasi area lampu lalin Harmoni.
"Petugas kami juga ada kok di beberapa titik lampu merah. Di Jari Baru, Tanah Abang. Kalau ada pengamen dan macam-macamnya, bakal kami tindak," kata Ahmad yang mengenakan pakaian dinas lengkap.
Diketahui sebelumnya, P3S ini bekerja dua sif.
Ada yang bertugas pada sif pertama dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Sif kedua yakni sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
|Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Tajam, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut Hanya Klarifikasi|
|Sikap Penyerang Mabes Polri Selama Kuliah Dikenang Teman, Di-DO Kampus hingga Jadi Teroris Lone Wolf|
|Nangis Dini Hari di Pusara Makam ZA, Ibunda Penyerang Mabes Polri: Allah Memanggil Kamu|
|'Ma, Zakiah Keluar Sebentar' Kata ZA Pamit Sebelum Serang Mabes Polri, Keluarga Berniat Lapor Polisi|
|Tak Cuma Lewat Surat Wasiat, Teroris ZA Pamitan di WA Grup Keluarga, Isinya Buat Curiga Ayah Pelaku|