CNN Indonesia | Kamis, 26/09/2019 18:30 WIB
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian memastikan telah menetapkan total 95 orang tersangka terkait demonstrasi ricuh menolak RKUHP di sejumlah daerah, Selasa (24/9). Semua tersangka tersebar di Jawa Barat, Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Polisi mengatakan, di Sumatera Utara 40 orang yang sebelumnya masuk penyidikan kini sudah berstatus tersangka. Semua tersangka ini merupakan bagian dari 56 orang yang ditangkap sebelumnya, sementara sisanya dipulangkan.
"Iya (tersangka), berdasarkan barang bukti yang cukup," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Untuk Jawa Barat dari 35 orang yang diamankan sebanyak empat orang ditetapkan tersangka. Sementara 31 lainnya dipulangkan.
Di Sulawesi Selatan dari 207 yang diamankan sebanyak dua orang ditetapkan tersangka. Sementara di Jakarta dari 94 orang yang diamankan, 49 orang ditetapkan tersangka.
Lihat juga: Kronologi Mahasiswa Tewas Saat Demo di Kendari
Meski demikian Dedi belum merinci apa saja peran masing-masing para tersangka tersebut. Yang jelas polisi juga masih menyelidiki apakah para tersangka memiliki keterkaitan satu sama lain.
"Kita masih dalami siapa master mind dari kerusuhan ini," tuturnya.
Menurut Dedi, kericuhan aksi unjuk rasa kemarin karena telah disusupi. Pasalnya aksi akan berlangsung damai jika dilakukan oleh mahasiswa. Namun para penyusup memanfaatkan situasi tersebut untuk membuat kerusuhan.
Lihat juga: Polisi Tetapkan 55 Tersangka Ricuh Demo Tolak RKUHP
Adapun penyusup yang saat ini diketahui adalah JAD dan kelompok anarko. Di Sumut polisi menangkap salah satu buron teroris jaringan JAD yang ikut di tengah-tengah aksi yaitu RSL. Sementara kelompok anarko diketahui 'bermain' di tengah massa aksi di Jawa Barat dan Jakarta. (gst/osc)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA Berita Daerah Terbaru
SAAT INI
Ketua SETARA Institute Hendardi menilai upaya pencegahan aksi terorisme memerlukan partisipasi dari masyarakat, tidak hanya aparat.
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER