Sebagaimana diketahui, kerumunan terjadi dalam giat peletakan batu pertama di Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan itu, massa yang datang dinilai tak mematuhi protokol kesehatan seperti penjagaan jarak dan penggunaan masker. Adapun kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahapan penyidikan.