"Yakni, menampilkan tindak-tanduk yang--anggaplah--ditujukan untuk menuntut keadilan, menciptakan ketertiban, menegakkan supremasi hukum, namun justru dengan cara-cara yang melanggar hukum itu sendiri. Lagi-lagi, vigilantisme akibat massa yang tak terkendali dapat dipandang sebagai gangguan terhadap rasa aman masyarakat," tutup Reza.