"Fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai GBP 20.000.000,00 atau setara Rp 360.000.000.000,00. Fee yang dibayarkan tahun 2020 senilai GBP 11.000.000,00 atau setara Rp 200.310.000.000,00," tulis BPK.
Selain itu, menurut catatan BPK, Pemprov DKI membayar Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp 423 miliar. Namun terkait bank garansi ini, PT Jakpro telah renegosiasi pada 13 Mei 2020 kepada FEO untuk penarikan bank garansi dan telah disetujui.
Penarikan bank garansi dilakukan karena gelaran Formula E ditunda akibat pandemi virus Corona (COVID-19) yang masih mewabah di DKI Jakarta. Pemprov DKI meminta penundaan ajang Formula E sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin commitment fee yang telah dibayarkan aman dan tidak akan hangus. Riza juga menegaskan tidak ada masalah dalam pendanaan Formula E.
"Nggak ada, nggak ada masalah. Semua kita konsultasikan dengan BPK. Masalah Formula E tidak ada masalah, semua kita komunikasikan, konsultasikan dan selalu dalam pengawasan, pemeriksaan BPK sejauh ini tidak ada masalah," kata Riza saat dimintai konfirmasi, Senin (22/3).
(haf/haf)