JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan penggusuran dalam menata kota.
Dia menyebut, penggusuran merupakan cara lama yang dilakukan pemerintah.
"Bukan digusur, ini pendekatan lama tuh kalau pakai gusur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/1/2019).
Baca juga: Korban Penggusuran Petamburan Menunggu Realisasi Janji Pemprov DKI...
Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta akan mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk menata Jakarta.
Dia menyebut, penataan kota ke depan akan berbasis kawasan.
Contohnya, dengan mengubah ketentuan koefisien lantai bangunan (KLB) di suatu kawasan yang saat ini berbeda-beda.
Dengan adanya perubahan koefisien lantai bangunan, Anies berharap pembangunan oleh pihak swasta di suatu kawasan akan merata sehingga terjadi kegiatan perekonomian yang merata pula.
Hal itu akan berdampak pada hilangnya ketimpangan di kawasan-kawasan di Jakarta.
"Caranya gini, misalnya, sebuah wilayah bukan kita yang melakukan (penataan) saja. Sebuah wilayah begitu koefisien lantai bangunannya diubah, apa yang terjadi, di situ terjadi transaksi ekonomi. Kenapa? Karena sekarang (swasta) bisa membangun dengan koefisien lantai bangunan yang lebih tinggi," kata dia.
Menurut Anies, penataan yang dilakukan saat ini hanya berbasis bidang tanah (persil) dan jalan raya, bukan kawasan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan