TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap peristiwa memilukan yakni kasus pemerkosaan dialami remaja berusia 14 tahun.
Sedihnya, pemerkosaan yang dialami remaja di bawah umur dengan inisial IR dilakukan juga lelaki remaja.
• Ini Perbedaan Mencolok Indomie Jenis Mi Goreng yang Diedarkan di Pulau Jawa dan di Luar Pulau Jawa
• Tergiur Dipijat Gadis Cantik, 40 Pria Hidung Belang Jadi Korban Wanita Jadi-jadian di Sosial Media
Tindak pemerkosaan tersebut dilakukan tidak sendirian, tapi pelaku tujuh siswa SMA yang rata-rata berusia 17 tahun.
Parahnya, ketujuh pelaku pemerkosaan yang masih duduk di bangku SMA ini justru dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kini tengah marak terjadi.
Mirisnya, mayoritas korban dari kasus pemerkosaan ini adalah anak-anak atau remaja wanita yang tak berdaya.
Bukan karena tak mampu melawan, tapi kasus pemerkosaan yang menimpa para korban acap kali diikuti dengan kasus kekerasan fisik.
Tak ayal, para korban pun tak berdaya untuk melawan.