Setya Novanto Kepergok Tengah Makan di Rumah Makan Padang, Fakta-fakta ini pun Diungkap
Setya Novanto Kepergok Tengah Makan di Rumah Makan Padang, Fakta-fakta ini pun Diungkap
TRIBUN-BALI.COM- Tahanan atas kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto kepergok tengah makan di rumah makan Padang di daerah Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Setya Novanto adalah mantan Ketua DPR RI yang kini berstatus tahanan Lapas Sukamiskin, Jawa Barat atas tuduhan penggelapan dana KTP elektronik.
Peristiwa ini pun membuat pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mengutarakan keresahannya.
Baca: Merinding, Arwah Suzanna dan Kanjeng Ratu Kidul Tampakkan Wujud di Pantai Selatan
Abdul mengatakan bahwa jika narapidana tidak memenuhi syarat untuk bebas, maka tidak mungkin diizinkkan bepergian keluar Lapas.
Abdul jelas mempertanyakan keberadaan Setya Novanto yang kala itu kepergok tengah makan di salah satu rumah makan Padang di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Lokasi rumah makan padang tersebut dekat dengan RSPAD Gatot Subroto dimana Setya Novanto dirawat.
Baca: Viral, Video Gadis Dilindas hingga Tewas, Tubuh Menempel di Pintu Mobil, Pelakunya Mantan Pacar
Ia dirawat lantaran penyakit yang dideritanya.
Abdul kemudian mempertanyakan kebenaran penyakit yang diderita narapidana korupsi tersebut.
"Pertanyaannya apakan SN benar tidak sehat sehingga harus dibawa keluar atau ke rumah sakit yang kemudian dia makan di warung padang?" kata Fickar, saat dihubungi, Selasa (30/4/2019).
Abdul juga menginginkan pihak-pihak tertentu harus memeriksa dan memastikan keadaan Setya Novanto.
|IKATAN CINTA 1 April 2021, Pembunuhan Roy Mulai Terungkap, Andin Tidak Bersalah|
|Ramalan Zodiak Besok Jumat 2 April 2021, Leo Disibukkan dengan Pekerjaan, Capricorn Sedang Diuji|
|Ternyata, Harry - Meghan Tak Bohong Tentang Ada Sumpah Nikah di Depan Uskup sebelum Hari Pernikahan|
|Desain Istana Negara Gagasan Nyoman Nuarta Tuai Kritik, Dianggap Pematung Bukan Arsitek Profesional|
|Promo Indomaret 1 April 2021, Minyak Goreng Beli 2 Makin Hemat, Beli Susu Dapat Potongan Rp20 Ribu|