CNN Indonesia | Selasa, 17/09/2019 12:58 WIB
Rapat Paripurna DPR 2019-2020. (CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) menjadi undang-undang. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna kesembilan tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
"Tahapan pengesahan, kita lakukan tahapan ini, setelah itu kita bisa berikan nota," kata Fahri.
Fahri kemudian menanyakan persetujuan para anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.
"Keputusan pertama apakah pembicaraan tingkat dua terhadap UU KPK dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang? Kedua apakah pembicaraan tingkat dua terhadap UUKPK dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri.
Para anggota DPR yang menjadi peserta sidang dalam kesempatan tersebut pun serempak merespons pertanyaan Fahri itu dengan menyatakan persetujuannya.
Lihat juga: Petisi Desak Jokowi Tolak Revisi UU KPK Menguat
"Setuju," ujar para peserta sidang.
Pengesahan revisi UU KPKini mendapat sejumlah catatan dari fraksi Partai Gerindra dan PKS, termasuk Demokrat.
Fahrisebelumnya telah menerima penyerahan draf revisi UU KPKdari Ketua Badan LegislatifSupratman Andi Agtas.
Diketahui revisi UU KPKini mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk pegiat antikorupsi dan KPKsendiri. Meski begitu, revisi UU KPKini jalan terus.
Bahkan Presiden Joko Widodo sudah menolak dan menyetujui sejumlah poin dalam revisi UU KPKtersebut, termasuk soal dewan pengawas dan SP3 yang sebelumnya dianggap sebagai salah satu upaya pelemahan KPK.
Dalam rapat ini, Fahrijuga memberi kesempatan pendapat pemerintah terkait revisi UU KPK yang diwakilkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Lihat juga: Baleg DPR Sebut 7 Fraksi Terima Seluruh Poin Revisi UU KPK
Yasonna mengataka bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi undang-undang.
"Presiden setuju Rancangan Undang-undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) disahkan menjadi undang-undang," ucap Yasonna.
[Gambas:Video CNN] (mts/osc)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA Berita Daerah Terbaru
SAAT INI
Ketua SETARA Institute Hendardi menilai upaya pencegahan aksi terorisme memerlukan partisipasi dari masyarakat, tidak hanya aparat.
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER